Cara Cek Nomor Porsi Haji Tahun 2022, LENGKAP Kuota Haji Reguler Per Provinsi 1443 Hijriah
Pengecekan perkiraan keberangkatan haji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara mengecek nomor porsi haji.
TRIBUNBATAM.id - Pengecekan perkiraan keberangkatan haji tahun 2022 dapat dilakukan dengan cara mengecek nomor porsi haji.
Biasanya, nomor porsi haji tertera dalam bukti setoran awal yang didapatkan saat mendaftar haji di bank.
Bukti setoran awal tersebut merupakan bukti seseorang telah terdaftar sebagai peserta calon haji.
Di mana nomor porsi haji terdiri dari 10 digit dan nomor porsi yang tertera di bukti setoran awal di bank.
Jadi, setelah calon jemaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar Rp 25 juta ke BPS (bank), calon jemaah haji akan mendapat bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Dirangkum dari laman Indonesia Baik, berikut cara mengecek nomor porsi haji 2022:
Baca juga: Berniat Naik Haji? Begini Cara Daftar dan Biaya yang Harus Disiapkan untuk Naik Haji Reguler
Baca juga: Puluhan CJH Tanjung Pinang Terancam Gagal Pergi Haji ke Tanah Suci, Kemenag Tunggu Juknis
- Buka laman https://haji.kemenag.go.id/v4/
- Scroll ke bawah hingga menemukan kolom Perkiraan Keberangkatan
- Di kolom NOMOR PORSI, silakan masukkan nomor porsi dan tekan tombol CARI
- Dengan mendapat nomor porsi berarti Anda adalah jemaah haji kuota Depag Resmi (Haji non-kuota tidak ada nomor porsi)
- Jika Anda tidak bisa melihat estimasi pemberangkatan calon haji, bisa jadi situs Kementerian Agama sedang dalam maintenance server atau server sedang overload
- Anda bisa melakukan cek porsi haji, nanti atau keesokan harinya
- Jika Anda jemaah haji plus, mintalah bantuan travel haji plus tempat Anda mendaftar, bila Anda belum dapat nomor porsi sebagai bukti legal, Anda adalah jemaah yang terdaftar di Kementerian Agama
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Biaya Haji 2022 Rp 39,8 Juta per Jemaah, Bagaimana di Batam?
Baca juga: Rincian Biaya Haji Per Jemaah Tahun 2022, Rata-rata Rp 39,89 Juta
Sebelumnya Kementerian Agama (Kemenag) memastikan jemaah haji yang telah melunasi biaya haji namun tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan tahun ini akan diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan tahun depan.
Di mana tahun ini, dalam aturan yang ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia 1443 H/2022 M berjumlah 100.051, terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.
"Baik haji reguler maupun haji khusus, kuota 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya Perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan kuota haji melalui Keputusan Menag (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 H/2022 M.
Berikut sebaran daftar kuota haji reguler per provinsi tahun 1443 H/ 2022 M, sebagaimana dilansir dari situs kontan.co.id.
Baca juga: Masa Tunggu Calon Jemaah Haji Asal Batam 2022 Capai 21 Tahun
Baca juga: APAKAH 180 Calon Jemaah Haji Asal Karimun Berangkat Tahun Ini? Simak Jawaban Kemenang Karimun
- Aceh: 1.999
- Sumatera Utara: 3.802
- Sumatera Barat: 2.106
- Riau: 2.304
- Kepulauan Riau: 589
- Jambi: 1.328
- Sumatera Selatan: 3.201
- Kepulauan Bangka Belitung: 486
- Bengkulu: 747
- Lampung: 3.219
- DKI Jakarta: 3.619
- Banten: 4.319
- Jawa Barat: 17.679
- Jawa Tengah: 13.868
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 1.437
- Jawa Timur: 16.048
- Bali: 319
- Nusa Tenggara Barat: 2.054
Baca juga: Ini Rincian Biaya Haji 2022 Per Jemaah, Pemerintah dan DPR Sepakat
Baca juga: 160 Warga Batam Terpapar Covid-19 Jalani Isolasi di Gedung Asrama Haji
- Nusa Tenggara Timur: 305
- Kalimantan Barat: 1.150
- Kalimantan Tengah: 736
- Kalimantan Selatan: 1.743
- Kalimantan Timur: 1.181
- Kalimantan Utara: 190
- Sulawesi Utara: 326
- Gorontalo: 447
- Sulawesi Tengah: 910
- Sulawesi Barat: 663
- Sulawesi Selatan: 3.320
- Sulawesi Tenggara: 922
- Maluku: 496
- Maluku Utara: 491
- Papua Barat: 330
- Papua: 491.
Baca juga: Siswa TK Hangtuah di Lingga Belajar Manasik Haji di Halaman Masjid Azzulfa
Baca juga: Asrama Haji Natuna Kedatangan Pasien Baru Corona, 4 Orang Riwayat Kontaknya Misterius
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)