Kamis, 30 April 2026

PUBLIC SERVICE

Syarat dan Cara Mengurus Balik Nama Motor 2022 beserta Rincian Biayanya

Bagi Anda yang berniat membeli motor bekas, penting untuk mengetahui biaya balik nama motor dan prosedur mengurusnya. Lalu, berapa biaya balik nama mo

Tayang:
dispendakepri
Samsat Corner di BCS Mal Batam - 

- Biaya pembuatan nomor polisi baru: Rp 30.000

- Biaya pembuatan STNK: Rp 100.000

Baca juga: Jadi Syarat Balik Nama dan Mutasi Kendaraan, Begini Cara Mengurus Faktur Kendaraan yang Hilang

Baca juga: Cara Pantau dan Lacak Penerbangan Pesawat via Online Melalui HP, Gunakan Aplikasi Ini

- Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan (TNKB) pelat nomor untuk kendaraan dua Rp 60.000

- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.

- Denda apabila ada keterlambatan pajak

Perlu diingat bahwa jumlah biaya balik nama motor akan bertambah jika ada pajak yang harus dibayar.

(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved