Ratusan Kilo Kokain Tak Bertuan Mengapung di Laut Indonesia, Kok Bisa!
Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung serta Anambas
TRIBUNBATAM.id - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki garis pantai yang cukup luas.
Hal ini ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab menggunakannya sebagai lokasi transit narkoba.
Pelaku penyelundupan narkoba melalui laut ke Indonesia bermacam-macam modus operandinya.
Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung serta perairan Anambas di Kepulauan Riau (Kepri).
Seperti beberapa waktu lalu, TNI Angkatan Laut pada 8 Mei 2022 lalu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 179 kilogram.
"Narkotika jenis kokain sebesar 179 kilogram dengan asumsi harga menurut BNN (Badan Narkotika Nasional) sekitar 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah sekitar Rp 1,25 triliun," kata Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya Ahmadi Heri Purwono dalam konferensi pers di Markas Koarmada I, Jakarta, Senin (9/5/2022).
Menurut Heri, ratusan kilogram barang haram tersebut ditemukan oleh Tim Satgas di tengah laut saat sedang bertugas di sekitar Pelabuhan Merak, Banten, Ahad (8/4/2022), sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca juga: Temuan Kokain di Anambas Dapat Apresiasi dari Pejabat Desa dan Tokoh Masyarakat
Baca juga: Warga Anambas Kembali Temukan Paket Kokain Tak Bertuan di Pantai, Total Kini 43 Paket
Saat itu, Tim Satgas mencurigai adanya barang berupa empat buah bungkusan plastik berwarna hitam yang mengapung di laut.
Selanjutnya, barang tersebut diangkut dan dibawa ke Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan berkoordinasi dengan BNN Provinsi Banten.
Dari hasil pemeriksaan tersebut menghasilkan bahwa barang tersebut merupakan narkoba jenis kokain.
Perwira tinggi TNI AL bintang tiga ini menyebutkan, temuan kokain tersebut merupakan salah satu modus operandi dari cara memasukan barang-barang haram ke Indonesia.
Modus tersebut yakni melempar barang dengan pelampung di perairan untuk kemudian diambil oleh orang.
"Jadi mungkin di sekitar tersebut sudah ada mungkin perahu cepat atau orang-orang yang akan mengawasi pergerakan dari barang tersebut," ungkap Heri.
Pihaknya menduga bahwa pelaku telah mempelajari karakteristik arus di suatu selat.
"Kita bisa menghitung dan ada datanya bahwa di setiap perairan Indonesia ini ada data arus pasang surut, jam sekian dia akan keluar, jam sekian dia akan masuk dengan kecepatan sekian, sehingga dengan benda sekian jam diperkirakan posisi barang tersebut bisa diketahui," imbuh dia.
Baca juga: Nelayan Anambas Temukan 36 Paket Mengandung Kokain dan Benzodiazepin di Pantai
Baca juga: Hasil Ungkap Bea Cukai Batam 2021, Temukan Kokain Hingga Termbakau Gorila
Kokain itu akhirnya dimusnahkan setelah TNI AL mengantongi izin dari pengadilan.
Paket kokain di Perairan Anambas
Penduduk di kawasan Pantai Tunjuk, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepulauan Riau) menemukan 43 paket berisi kokain yang mengambang di wilayah perairan.
Warga setempat bernama Rasdikun (43) pertama kali melaporkan penemuan 36 paket kokain tersebut pada Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Saat itu, Rasdikun Radikun lalu melapor ke Ketua RT setempat bernama Samsul Bahri terkait penemuannya itu.
Dilansir dari kompas.com, Samsul segera mengontak Babinsa Koramil 04/Letung, Serda Dwi Yugo.
Sehari setelah Rasdikun menemukan paket itu, seorang warga kembali menemukan tiga paket serupa di Desa Landak dan satu paket di Desa Keramut, pada 2 Juli 2022.
Lalu hingga Senin (4/7/2022) ditemukan total ada 43 paket dengan berat total 43 kilogram berisi kokain.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Krisno Siregar menduga 43 kilogram kokain itu sengaja dibuang oleh pihak tertentu.
Menurut dia, paket kokain yang dibuang itu nantinya akan diangkut oleh kapal pengakut untuk diedarkan di negara tujuan.
"Analisa kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut (mother vessel) kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia kemudian diambil oleh kapal penjemput (daughter ship) kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," kata Krisno saat dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Pakai Kokain di Apartemen, Pemain Film Air Terjun Pengantin Nanie Darham Disergap Polisi
Baca juga: 4 Tips Membuat Sate Kambing Lezat Tanpa Bau Prengus, Siapkan Daun Pepaya
Ditemukan Warga Saat Cari Barang Bekas
Krisno mengatakan, modus operandi membuang kokain di laut atau perairan bukan hanya terjadi di Indonesia.
Namun, ini juga pernah ditemukan di beberapa negara lain.
Ia mengatakan, berdasarkan data Dittipidnarkoba Bareskrim, Indonesia bukan negara tujuan peredaran gelap kokain di dunia.
"Karena jenis narkotika yang banyak disalahgunakan di Indonesia adalah ganja, sabu (meth), MDMA (pil ekstasi) dan bahan psikoaktif lainnya," imbuh dia.
Menurut peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto, wilayah perairan Indonesia memang sangat rawan menjadi jalur penyelundupan narkoba.
"Jalur-jalur laut tentunya sangat rawan penyelundupan. Setelah Belawan, Anambas ini tentu salah satu jalur yang digunakan selain banyak jalur yang lain, mengingat garis pantai kita yang sangat panjang," kata Bambang saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).
Soal mengapa paket narkoba itu dibiarkan, menurut Bambang ada kemungkinan hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas.
Sebab, jumlah paket yang terkatung-katung di perairan jumlahnya sangat besar dan menurut dia ada sesuatu hal yang janggal.
Baca juga: Ngaku Kirim Barang Fotografi Lewat Pos, WNA Asal Inggris Ternyata Selundupkan Kokain & Ekstasi
Baca juga: Malaysia Minta Singapura Stop Eksekusi Terpidana Narkoba Warga Negeri Jiran
"Soal cara dibuang dan dijemput tentunya seorang pelaku kejahatan tak mungkin senaif itu, apalagi ini dalam jumlah yang sangat besar," ucap Bambang.
Modus lama
Menurut mantan Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny Mamoto, modus menyelundupkan narkoba dengan cara membuangnya ke perairan Indonesia adalah modus lama.
"Modus tersebut sudah lama. Cara memutus rantai dengan meninggalkan bungkusan narkoba di laut yang sudah agak dangkal dan kemuduan diambil koordinatnya dan nanti ada yang ambil," kata Benny saat dihubungi.
Benny juga membenarkan wilayah perairan Anambas menjadi salah satu lokasi penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Sedangkan modus lain menurut Benny dengan menggantung paket narkoba di bawah lambung kapal nelayan.
"Supaya kalau digeledah tidak ditemukan. Ada juga modus bungkusan, setelah sampai di pantai langsung dikubur di semak-semat, diambil koordinatnya dan nanti ada yang ambil," ucap Benny.
Menurut Benny, narkoba yang diselundupkan melalui jalur laut ke Indonesia berasal dari berbagai negara.
Mulai dari Asia Tenggara, China, Iran, hingga Afghanistan.
"Sindikatnya juga ada dari beberapa negara, bisa China, Iran, Afganistan, Nigeria," ujarnya.
Efek Penggunaan Kokain
Merilis laman TribunJambi dijelaskan beberapa efek penggunaan kokain.
Baca juga: Rutan Karimun Over Kapasitas hingga 100 Persen Lebih, Mayoritas Penghuni Kasus Narkoba
Baca juga: Antar Narkoba Pesanan Napi, 2 Orang Ini Langsung Temui Petugas Lapas Madiun, Kini Masuk Bui
Penggunaan kokain umumnya akan berdampak jangka pendek dan panjang untuk tubuh penggunanya.
Efek jangka pendek
- Kokain menyebabkan high yang intens dan singkat yang segera diikuti perasaan sebaliknya, depresi berat, resah dan ketagihan lebih banyak narkoba. Si pengguna umumnya tidak dapat makan dan tidur dengan cukup. Mereka bisa mengalami peningkatan detak jantung yang tajam, ketegangan otot dan konvulsi.
- Kokain akan meningkatkan risiko pengguna. Serangan jantung, stroke, kejang atau gagal pernapasan dan masing-masing dapat berakibat kematian mendadak.
Efek jangka panjang
Istilah "morfinis (dope fiend)" awalnya diciptakan beberapa tahun yang lalu untuk menggambarkan dampak negatif dari penggunaan kokain yang berkepanjangan.
Ketika toleransi terhadap narkoba meningkat, semakin banyak jumlah yang diperlukan agar dapat merasakan high yang sama.
Penggunaan harian yang berkelanjutan menyebabkan kekurangan tidur dan kehilangan nafsu makan.
Pengguna dapat menjadi psikosis dan mulai mengalami halusinasi.
Karena kokain mengganggu otak dalam memproses zat kimia, pengguna selalu memerlukan lebih banyak narkoba untuk sekedar merasa "normal".
Pengguna yang menjadi ketagihan kokain (sama dengan narkoba lainnya) kehilangan minat pada bidang lain dalam kehidupan.
Depresi sangat parah yang berasal dari meredanya efek narkoba ini, menyebabkan pengguna akan melakukan apa saja untuk mendapatkan narkoa, bahkan melakukan pembunuhan.
Baca juga: Siapa DJ Inisial J Ditangkap Polisi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba?
Baca juga: Beri Info Soal Pengedar Narkoba di Kampung Aceh, Seorang Warga Batam Langsung WhatsApp Kapolresta
Jika dia tidak bisa mendapatkan kokain, depresinya bisa menjadi sangat kuat sehingga dapat mendorong pecandu untuk melakukan bunuh diri.
Berikut dampak jangka panjang akibat mengonsumsi kokain:
- Kehilangan nafsu makan
- Peningkatan denyut jantung, tekanan darah dan suhu tubuh
- Kontraksi pembuluh darah
- Meningkatnya laju pernapasan
- Membesarnya pupil
- Pola tidur yang terganggu
- Rasa mual
- Hiper-stimulasi
- Bersikap aneh, tidak terduga, terkadang bertindak keras atau kejam
- Halusinasi, gembira yang berlebihan, sifat lekas marah
- Halusinasi taktil yang mangakibatkan ilusi seakan-akan ada serangga yang menggali lubang di bawah kulit
- Perasaan gembira berlebihan
- Kecemasan dan paranoia
- Depresi
- Ketagihan narkoba yang hebat
- Panik dan psikosis
- Konvulsi, kejang-kejang dan mati mendadak karena dosis yang tinggi (bahkan cuma sekali pakai)
- Kerusakan permanen pada pembuluh darah di jantung dan di otak dapat terjadi.
- Tekanan darah tinggi, berakibat serangan jantung, stroke dan kematian
- Kerusakan pada lever (hati), ginjal dan paru-paru
- Kerusakan jaringan dalam hidung, bila dihirup
- Gagal pernapasan, bila dihisap seperti rokok
- Penyakit-penyakit menular dan peradangan, bila disuntikkan
- Kekurangan gizi, kehilangan berat badan
- Kerusakan gigi yang parah
- Halusinasi pendengaran dan taktil
- Masalah seksual, kerusakan reproduksi dan infertilitas (bagi pria dan wanita)
- Disorientasi, apatis, kebingungan dan kelelahan
- Sifat lekas marah dan gangguan suasana hati
- Meningkatnya perilaku yang membahayakan
- Delirium atau psikosis
- Depresi berat
- Meningkatnya toleransi dan ketagihan (walaupun hanya sekali pemakaian).
Baca juga: Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau : Lindungi Keluarga Dari Narkoba dari Lingkup Terkecil
Baca juga: 17 Kg Sabu Dilarutkan Dalam Air Panas, Narkoba Hasil Tangkapan di Pulau Buaya Batam
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id/ Kompas.com/ TribunJambi)