BERITA SINGAPURA
Jaksa Agung Sebut Surya Darmadi Bos Duta Palma Group Pernah di Singapura
Singapura diketahui menjadi persembunyian buronan kasus megakorupsi, Surya Darmadi, bos PT Duta Palma Group. Jaksa Agung mengungkap buktinya.
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Buronan kasus megakorupsi, Surya Darmadi bos PT Duta Palma Group telah kembali ke tanah air.
Tim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) langsung mengambil langkah hukum dengan menahan Surya Darmadi yang diduga membuat negara rugi hingga Rp 78 triliun itu.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin pun mengungkap fakta dari penyerahan diri Surya Darmadi yang menjadi DPO KPK sejak tahun 2019 itu.
Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022), Jaksa Agung menyebut jika Surya Darmadi dilaporkan sempat menerima surat panggilan pemeriksaan yang dikirimkan ke kediaman pribadinya di Singapura.
Setelah menerima surat panggilan pemeriksaan itu, kata Burhanuddin, Surya kemudian menyampaikan permohonan untuk menyerahkan diri.
"Kami melakukan pemanggilan atas tersangka itu di Singapura, dan suratnya diterima oleh tersangka. Maka tersangka mengajukan permohonan menyerahkan diri kepada kami, tetapi kami tidak tahu di mana tersangka itu berada. Tapi pada waktu pemanggilan ada di Singapura," kata Burhanuddin.
Baca juga: Setelah Singapura, Thailand Lokasi Persembunyian eks Presiden Sri Lanka
Jaksa Agung ST Burhanuddin menambahkan, jika dua hari lalu kuasa hukum Surya Darmadi kemudian berkoordinasi dengan penyidik Kejaksaan Agung dan menyatakan kliennya berada di Taiwan.
Pernyataan Jaksa Agung ini justru berbeda dengan apa yang disampaikan Pemerintah Singapura.
Melalui Kementerian Luar Negerinya, Singapura membantah jika Surya Darmadi berada di negeri singa itu.
"Berdasarkan data imigrasi kami, Surya Darmadi saat ini tidak berada di Singapura," tulis pernyataan resmi Kemlu Singapura, Jumat (5/8/2022) seperti diberitakan Kompas.com.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu Singapura juga memastikan pihaknya akan membantu Indonesia mencari Surya jika mengajukan permintaan resmi.
"Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia dalam lingkup hukum kami serta kewajiban Internasional," imbuhnya.
Baca juga: Singapura Bantah Bos Duta Palma Group Surya Darmadi Buronan KPK di Negaranya
Surya Darmadi tiba di Indonesia menggunakan pesawat maskapai penerbangan China Airlines dengan kode C1761.
Dia dilaporkan berangkat dari Taiwan untuk menyerahkan diri.
Pesawat yang ditumpangi Surya mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Senin (15/8/2022) pukul 13.20 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Penahanan-Surya-Darmadi-Bos-PT-Duta-Palma-Group.jpg)