PUBLIC SERVICE
Cara Membuat Paspor Anak, Siapkan Syarat Ini Sebelum ke Imigrasi
Tidak hanya kalangan dewasa, bayi hingga anak-anak juga harus memiliki paspor agar dapat masuk ke negara lain.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Berlibur ke Singapura maupun Malaysia sudah menjadi hal yang biasa dilakukan masyarakat Batam maupun Kepri.
Ini karena kedua negara tersebut cukup dekat, dan bisa menyeberang hanya menggunakan kapal ferry dengan waktu sekitar satu jam saja.
Meski demikian, untuk melakukan perjalanan keluar negeri tentu saja harus memiliki paspor.
Paspor merupakan dokumen resmi sebagai syarat masuk ke negara lain.
Tidak hanya kalangan dewasa, bayi hingga anak-anak juga harus memiliki paspor agar dapat masuk ke negara lain.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi menjelaskan anak-anak yang dibawa orangtua ke luar negeri wajib memiliki paspor.
"Paspor itu sebagai bukti admistrasi untuk masuk ke negara lain," kata Subki.
Baca juga: Paspor yang Terbit Mulai 12 Oktober 2022 akan Berlaku 10 Tahun, Simak Aturannya
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Begini Cara Membuat Paspor Baru
Subki menjelaskan untuk Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, melayani pengurusan paspor, baik dewasa dan juga anak-anak.
Warga yang ingin mengurus paspor anak bisa dilaksanakan setiap hari.
Syarat yang harus dilengkapi saat mengurus paspor anak
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua orangtua.
- Kartu keluarga (anak sudah masuk dalam data kartu keluarga).
- Akta lahir anak (Dapat diganti dengan surat babtis)
- Akta nikah atau buku nikah orangtua
- Paspor orangtua
- Surat penetapan ganti nama (jika pernah melalukan perubahan)
- Putusan pengadilan perceraian atau hak asuh (jika orangtua bercerai).
Untuk saat ini imigrasi kelas I Khusus TPI Batam, melayani pengurusan paspor melalui online, dengan mendonwload aplikasi M-paspor.
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat e-Paspor atau Paspor Elektronik, Segini Biayanya
Baca juga: Cara Mengurus Paspor Pekerja Migran yang Ingin Bekerja di Luar Negeri
Untuk pengurusan sendiri bisa dilaksanakan setiap hari Senin sampai dengan Jumat.
Alur pengurusan paspor, sebelum datang ke kantor Imigras atau ULP yang disediakan sebagai berikut;
1. Download Aplikasi M-paspor
2. Isi data dan pilih lokasi
- Kantor Imigrasi Batam di Batam Centre
- ULP Batam di Harbour Bay Batam
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/cara-perpanjang-paspor-online.jpg)