PUBLIC SERVICE
Cara Mengurus STNK yang Hilang Tanpa KTP Pemilik Asli
Kejadian seperti kehilangan STNK bersamaan dengan hilangnya KTP tentu tidak dapat dihindari. Lalu bagaimana cara mengurusnya? Simak ulasannya.
Formulir pertama menyatakan kehilangan STNK dan formulir yang kedua menyatakan bahwa Anda tidak membawa KTP sesuai dengan STNK atau BPKB.
Kedua formulir ini bisa Anda dapatkan di lokasi pos atau loket Samsat terdekat.
Perlu Anda ketahui, proses mengurus STNK hilang tanpa KTP pemilik asli akan memakan waktu yang sangat lama.
Oleh sebab itu ada baiknya mempersiapkan setiap berkas dan dokumen yang dibutuhkan lebih awal agar tidak tercecer saat dokumen diminta.
Selain itu, sebagai pengendara yang bijak Anda juga perlu mengantisipasi masalah STNK hilang bersamaan dengan KTP dengan melakukan foto copy KTP dan STNK terlebih dahulu.
Sehingga Anda memiliki cadangan dokumen STNK dan KTP sebagai syarat wajib dalam mengurus STNK yang hilang.
STNK merupakan dokumen wajib berkendara yang menerangkan bukti kepemilikan kendaraan dan ketaatan dalam membayar pajak, sehingga, Anda harus segera mengambil tindakan apabila masalah STNK hilang tanpa KTP pemilik asli menimpa Anda.
Anda bisa menghubungi Samsat terdekat apabila ada pertanyaan lain seputar cara mengurus STNK hilang tanpa KTP pemilik asli.
Jangan ragu untuk bertanya agar bisa segera melakukan pengurusan STNK yang hilang.
(TRIBUNBATAM.id/LIA SISVITA DINATRI)