BATAM TERKINI

Ketua RW di Batam Kaget Rumah Warganya Jualan Pecel Lele Kena Geledah KPK

Penyidik KPK menggeledah rumah di Batam yang dihuni Anwar terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe pada Rabu (21/12/2022).

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Potret rumah yang dihuni Anwar di Bengkong Harapan Batam, Jumat (23/12/2022). Penyidik KPK menggeledah rumah pedagang pecel lele ini terkait kasus yang menjerat Lukas Enembe pada Rabu (21/12/2022). 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Rumah di Bengkong Harapan Kota Batam seketika menjadi sorotan warga setelah digeledah penyidik KPK terkait kasus Lukas Enembe.

Penggeledahan rumah di Bengkong Harapan I Blok F Nomor 55 RT 05, RW 8, Bengkong Laut, Kota Batam oleh penyidik KPK yang dihuni Anwar itu jelas saja membuat warga sekitarnya kaget, apalagi setelah tahu berkaitan dengan kasus Lukas Enembe.

Sebab yang mereka tahu, Anwar yang menghuni rumah di Bengkong Harapan Batam dimana penyidik KPK menggeledahnya terkait kasus Lukas Enembe kesehariannya berprofesi sebagai pedagang pecel lele.

Penggeledahan rumah di Batam serta dihuni Anwar oleh penyidik KPK itu terjadi Rabu (21/12/2022).

Ketua RW setempat, Mesrawati Tampubolon menceritakan bagaimana penyidik KPK menggeledah rumah yang dihuni pedagang pecel lele terkait kasus Lukas Enembe.

Baca juga: KPK Periksa Dua Warga Batam Terkait Kasus Lukas Enembe

Ketua RW 08 Kelurahan Bengkong Laut Batam ini mendampingi penyidik KPK bersama perangkat RT setempat saat penggeledahan.

Mereka terkejut saat diberitahu oleh perwakilan KPK yang menggeledah rumah yang dihuni oleh Anwar.

"Ada pemeriksaan disala satu rumah warga kami, rumah Pak Anwar. Pak Anwar seorang pedagang pecel lele dekat simpang," ujar ketua RW 8, Kelurahan Bengkong Laut, Mesrawati Tampubolon kepada awak media Jumat (23/12/2022).

Mesrawati enggan merinci apa saja yang dibawa KPK dari rumah itu.

Ia menyebut ada sejumlah barang yang diambil penyidik KPK dari rumah itu.

Rumah yang dihuni Anwar itu sudah ia huni sejak tahun 1990-an.

Baca juga: KPK Bawa 2 Dokter saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumahnya

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap jika penyidik KPK menemukan sejumlah uang ratusan juta Rupiah dalam penggeledahan pada Rabu (21/12/2022).

“Ditemukan dan diamankan uang ratusan juta Rupiah yang memiliki keterkaitan dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Penyidik akan melakukan analisis dan menyita uang ratusan juta Rupiah itu.

“Untuk menjadi barang bukti dalam berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan kawan-kawan,” ujar Ali.

Sehari setelahnya, penyidik KPK memeriksa dua orang di Batam sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemeriksaan dua saksi di Batam dalam kasus Gubernur Papua Lukas Enembe oleh penyidik KPK itu bertempat di Polresta Barelang pada Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Tiga Dokter Singapura Terbang ke Jayapura Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Dua saksi di Batam yang diperiksa penyidik KPK terkait kasus Gubernur Papua Lukas Enembe adalah Army Muhammad Wijaya dan Nixander Army Wijaya dari pihak swasta.

Ali Fikri mengungkap jika kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran dan transaksi keuangan dari Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini berstatus tersangka.

Pemeriksaan dua saksi di Batam terkait kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe terjadi sehari setelah penyidik KPK menggeledah kediaman yang terjerat dalam perkara suap dan gratifikasi Lukas Enembe.

Penyidik KPK sebelumnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Pemprov Papua.

Pemeriksaan terhadap Lukas sempat berlangsung alot.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Ada Risiko Jika Gubernur Papua Lukas Enembe Dijemput Paksa

Lukas Enembe sebelumnya tidak mau memenuhi panggilan penyidik KPK baik di Jayapura maupun di Jakarta.

Melalui pengacaranya, ia mengaku sakit.

Penyidik KPK akhirnya memutuskan memeriksa Lukas di kediamannya.

Pemeriksaan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri dan dokter IDI.

Beberapa waktu lalu, pengacara Lukas kembali meminta KPK mengizinkan klien mereka menjalani pemeriksaan di Singapura.

Mereka mengklaim tindakan itu merupakan rekomendasi dari dokter di luar negeri.

Terkait hal ini, Firli menyatakan, Lukas mesti mendapat rekomendasi dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Baca juga: Kapolri Siap Kerahkan 1.800 Polisi Jemput Lukas Enembe Jika Tidak Koperatif

“Kami sudah dapat data bahwa Pak Lukas Enembe pernah dirawat di RSPAD sehingga alternatif pertama adalah kita akan pengobatan di RSPAD,” kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Kamis (8/12/2022).

Meski Lukas belum ditahan, KPK tetap melanjutkan penyidikan. KPK telah menggeledah sejumlah kediaman politikus Partai Demokrat tersebut di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam upaya paksa itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, termasuk terkait transaksi keuangan hingga emas batangan.(TribunBatam.id/Bereslumbantobing) (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved