Senin, 20 April 2026

PUBLIC SERVICE

Prosedur dan Syarat Anak Didik Pindah Sekolah di Disdik Batam

Perpindahan sekolah bisa disebabkan banyak hal, mulai dari orang tua pindah tugas dan juga permasalahan ekonomi.

tribunnews
Orangtua yang yang ingin pindah sekolah, wajib mengurus surat pindah rayon ke Kantor Dinas Pendidikan. Ilustrasi anak SD. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jelang kenaikan kelas atau kenaikan tingkat, biasanya banyak anak didik yang pindah sekolah baik di dalam kota maupun keluar kota.

Perpindahan sekolah ini bisa disebabkan banyak hal, mulai dari orang tua pindah tugas dan juga permasalahan ekonomi.

Untuk orangtua yang memiliki anak yang masih duduk dibangku sekolah, khususnya Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP) wajib mengurus surat pindah rayon ke Kantor Dinas Pendidikan jika membawa anaknya pindah.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, mengatakan pengurusan surat pindah rayon, buka setiap hari untuk melayani pemohon.

Hendri, memberikan masukan kepada orangtua yang hendak memindahkan anaknya dari sekolah asal ke sekolah baru, agar dilaksanakan pada saat kenaikan kelas.

Hal tersebut untuk membuat anak tidak tertinggal dalam pelajaran.

Selain itu, jika perpindahan dilaksanakan saat kenaikan kelas, maka anak yang bersangkutan juga tidak merasa canggung dalam mengikuti pelajaran karena pelajarannya dimulai dari awal.

Baca juga: Cara dan Syarat Legalisir Ijazah SD dan SMP di Disdik Batam, Begini Tahapannya

Baca juga: Cara Mengurus Ijazah yang Hilang atau Rusak, Berikut Langkah dan Syarat yang Diperlukan

Sementara jika dilaksanakan dipertengahan semester, bisa saja anak yang bersangkutan ketinggalan, atau sudah mempelajari pelajaran yang diajarkan.

Berikut syarat pindah rayon tingkat SD dan SMP di Disdik Kota Batam :

  • Surat Permohonan pindah dari orang tua siswa ke sekolah asal
  • Surat keterangan/persetujuan dari sekolah asal (asli dan Fotocopy untuk arsip Dinas Pendidikan)
  • Fotocopy raport yang dilegalisir (rangkap 1)
  • Pengurusan pindah rayon bertempat di Dinas Pendidikan Kota Batam pada jam kerja

Setelah melengkapi syarat tersebut, orangtua bisa mendatangi Disdik Kota Batam yang ada di Jalan Pramuka, Sungai Harapan, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Baca juga: Cara Perbaiki Kesalahan Penulisan Nama pada Ijazah, Ini Syarat Mengurusnya di Disdik

Baca juga: Prosedur dan Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ada Fotokopi di Samsat

Berikut prosedur yang harus diikuti oleh orangtua saat mengurus surat pindah rayon:

  • Pemohon mengajukan berkas asli dan fotocopy berkas kepada petugas Pelayanan.
  • Petugas pelayanan menerima dan memeriksa berkas kelengkapan untuk selanjutnya mencetak Surat Mutasi Pindah Rayon dan menyerahkan ke Kasi Peserta didik SD/SMP.
  • Kasi Peserta didik SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  • Kabid Pembina SD/SMP menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  • Sekretaris Dinas menerima, memeriksa dan memaraf Surat Mutasi Pindah Rayon.
  • Kepala Dinas menerima dan menandatangani Surat Mutasi Pindah Rayon.
  • Petugas Pelayanan menerima Surat Mutasi Pindah Rayon yang sudah ditandatangani dan menyampaikan kepada pemohon. (*)

(Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved