Cara Lengkap dan Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan secara Online
Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan secara online tak perlu repot-repot datang ke kantor cabang lagi
- Wawancara
- Verifikasi dan konfirmasi ke perusahaan (jika merupakan karyawan perusahaan)
- Pembayaran oleh BPJS Ketenagakerjaan atau transfer saldo ke rekening peserta.
Untuk mengetahui sudah sampai tahap mana pengajuan klaim JHT, peserta bisa mengikuti cara tracking pencairan BPJS Ketenagakerjaan online berikut ini.
- Kunjungi lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Klik 'Lacak Klaim JHT'
- Pilih jenis kartu identitas peserta, apakah KPJ atau NIK
- Masukkan nomor KPJ atau NIK
- Klik 'Lacak Klaim Saya'
- Ceklis 'Saya Bukan Robot', lalu pilih gambar verifikasi sesuai instruksi dan klik verifikasi
- BPJS Ketenagakerjaan akan memberi informasi seputar proses pencairan klaim manfaat JHT Anda.
Baca juga: Syarat Lengkap dan Cara Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan via Lapak Asyik
Baca juga: Tenaga Kebersihan Tersenyum, Bupati Natuna Serahkan Paket Sembako Hingga BPJS Ketenagakerjaan
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)
BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim JHT Online
Mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim BPJS Online
Pekerja Galangan di Batam Tewas 7 Agustus Lalu, Disnakertrans: Korban Peserta BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Serikat Pekerja Gelar Pelatihan K3 bagi Pekerja |
![]() |
---|
Cen Sui Lan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan dari BPJS Naker |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Percepat Layanan dan Perkuat Kanal Digital |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya Tambah Kuota Antrean, Permohonan Melonjak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.