KESEHATAN

Cerutu Vs Rokok Biasa, Mana Paling Berbahaya

Sayangnya cerutu yang Anda harap lebih sehat dari rokok pada umumnya ternyata sama saja dengan rokok keretek atau mild, bahkan bisa lebih berbahaya

ist
Ilustrasi cerutu - Sayangnya cerutu yang Anda harap lebih sehat dari rokok pada umumnya ternyata sama saja dengan rokok keretek atau mild, bahkan bisa lebih berbahaya 

Kendati demikian, meski kita tidak menghirup asap cerutu, namun nikotin dalam jumlah besar dapat diserap melalui lapisan mulut.

"Meskipun produksi, tampilan, dan konsumsi cerutu dan rokok berbeda, keduanya menimbulkan risiko kesehatan yang serius," kata Dr. Edwin Lin, dokter onkologi hematologi di Rumah Sakit PIH Health Whittier di California.

Baca juga: 4 Bahaya Vape, Sering Muncul Anggapan Salah di Pengguna Rokok Elektrik

Baca juga: Cukai Rokok Naik, Berikut Daftar Harga Rokok mulai Januari 2022

Ia pun menambahkan, salah satu cara terbaik untuk mencegah kanker adalah dengan tidak pernah mulai merokok dan berhenti sesegera mungkin.

Bahaya cerutu bagi kesehatan

Menurut American Lung Association (ALA), perokok cerutu sekitar 27 kali lebih mungkin terkena kanker mulut daripada bukan perokok.

Bahaya cerutu bagi kesehatan perokok juga dapat berisiko 15 kali lebih mungkin terkena kanker kerongkongan, serta 53 kali lebih mungkin terkena kanker laring.

CDC juga mencatat bahwa merokok cerutu berat juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan penyakit paru-paru, seperti emfisema dan bronkitis kronis.

Bahkan, Mayo Clinic mengungkapkan bahwa bukan perokok yang menghirup atau terpapar asap cerutu juga bisa berisiko.

Asap rokok bekas mengandung bahan kimia beracun yang sama dengan asap rokok bekas.

Jenis asap ini juga dapat menyebabkan risiko kanker paru-paru dan penyakit jantung.

Tak hanya itu, asap cerutu juga dapat meningkatkan risiko dan tingkat keparahan asma masa kanak-kanak, infeksi telinga, dan infeksi pernapasan pada anak-anak.

Baca juga: Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai HD Marak di Batam

Baca juga: Kasus Penyelundupan Rokok dan Miras, Pengacara Terdakwa Minta BC Tangkap Pemilik Barang

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved