KARIMUN TERKINI
Tarif Baru Boarding Pass di Pelabuhan Karimun Mulai Berlaku 15 Januari 2023
Tarif boarding pass di Pelabuhan Domestik dan Internasional Karimun akan dilakukan penyesuaian mulai 15 Januari 2023. Tarif naik 100 persen
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Foto penumpang di Pelabuhan Karimun. Tarif boarding pass di Pelabuhan Karimun akan dilakukan penyesuaian untuk domestik Rp 10 ribu, internasional WNA Rp 75 ribu dan WNI Rp 50 ribu. Penyesuaian tarif berlaku 15 Januari 2023
Sementara bagi hasil untuk tarif boarding pass internasional kategori WNA, Pelindo sebesar 54 persen dan BUP 46 persen.
Di sisi lain, pihak Pelindo juga sedang melakukan perbaikan dan renovasi besar-besaran terhadap Pelabuhan Internasional Karimun dan Pelabuhan Domestik.
Hanya saja, untuk pelabuhan domestik renovasi yang dilakukan tidak seperti pelabuhan internasional.
"Pelabuhan domestik dilakukan secara bertahap, dan saat ini sedang berlangsung perawatan, dengan melakukan pengecatan, perbaikan toilet dan juga penambahan AC," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tags
tarif boarding pass di Pelabuhan Karimun
Pelabuhan Domestik Karimun
Pelabuhan Internasional Karimun
Karimun Kepri
Berita Karimun Hari Ini
Berita Terkait
Berita Terkait: #KARIMUN TERKINI
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.