KARIMUN TERKINI

Tarif Baru Boarding Pass di Pelabuhan Karimun Mulai Berlaku 15 Januari 2023

Tarif boarding pass di Pelabuhan Domestik dan Internasional Karimun akan dilakukan penyesuaian mulai 15 Januari 2023. Tarif naik 100 persen

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Yeni Hartati
Foto penumpang di Pelabuhan Karimun. Tarif boarding pass di Pelabuhan Karimun akan dilakukan penyesuaian untuk domestik Rp 10 ribu, internasional WNA Rp 75 ribu dan WNI Rp 50 ribu. Penyesuaian tarif berlaku 15 Januari 2023 

Sementara bagi hasil untuk tarif boarding pass internasional kategori WNA, Pelindo sebesar 54 persen dan BUP 46 persen.

Di sisi lain, pihak Pelindo juga sedang melakukan perbaikan dan renovasi besar-besaran terhadap Pelabuhan Internasional Karimun dan Pelabuhan Domestik.

Hanya saja, untuk pelabuhan domestik renovasi yang dilakukan tidak seperti pelabuhan internasional.

"Pelabuhan domestik dilakukan secara bertahap, dan saat ini sedang berlangsung perawatan, dengan melakukan pengecatan, perbaikan toilet dan juga penambahan AC," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved