BATAM TERKINI
JUMLAH Kasus DBD di Batam Naik, Dinkes Aktifkan Lagi Kader Jumantik
Dinkes Batam meminta Puskesmas mengaktifkan kembali jumantik di Batam untuk menekan jumlah kasus DBD di Batam yang mulai naik.
Penulis: Beres Lumbantobing |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mengaktifkan kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), sebagai salah satu upaya di dalam menekan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai meningkat.
"Masih terus digalakkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Batam Didi Kusmarjadi Minggu (15/1/2023).
Dia mengatakan, pihaknya juga meminta Puskesmas segera mengaktifkan kegiatan jumantik dan mengarahkan kader jumantik untuk melakukan pemeriksaan jentik di rumah yang terkonfirmasi kasus DBD.
"Cuma karena ini (Jumantik) sukarela dan memang tidak ada insentifnya," kata Didi.
Selain mengaktifkan peran jumantik, Dinkes Kota Batam tetap melaksanakan sesuai Edaran walikota terkait DBD.
Yakni, melaksanakan penguatan pemantauan angka bebas jentik oleh kader Jumantik serta memantau langsung kepadatan atau beresiko vektor DBD dipantau langsung oleh Puskesmas wilayah masing-masing.
"Melalui langkah-langkah ini kami harapkan mampu meminimalisir angka DBD," tuturnya.
Baca juga: TAK Sadari Dampaknya, Sejumlah Anak Sagulung Batam Asyik Hirup Asap Fogging
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Batam Melda Sari menambahkan ada sebanyak 902 kasus DBD sepanjang tahun 2022.
Dari jumlah kasus itu sebanyak enam pasiennya meninggal dunia.
Bila dibanding tahun sebelumnya, angka DBD tahun 2022 ini mengalami kenaikan.
Di mana tahun 2021 diketahui berjumlah 710 kasus DBD dengan kasus kematiannya empat orang.
Lalu pada tahun 2020 ada 763 kasus dengan kasus kematiannya sebanyak tiga orang.
"Pasien meninggal tahun lalu kebanyakan adalah balita," terangnya.
Kasus DBD ini bersifat fluktuatif.
Di saat musim hujan penyakit DBD akan meningkat.
Sahat Tambunan Pulang dari Pacitan, Bawa Inspirasi dari Museum SBY dan Bimtek Demokrat |
![]() |
---|
Dari Sungai ke Mancanegara, Anyaman Eceng Gondok Batam Tembus Pasar Malaysia dan Singapura |
![]() |
---|
Pembunuh Honorer CKTR Batam Divonis Seumur Hidup, Faras Ajukan Banding |
![]() |
---|
Guru Harus Mengajar di Atas 30 Jam Seminggu, Atasi Kekurangan Guru di Sekolah |
![]() |
---|
Pakar IIPA Sebut Kreator Indonesia Harus Melek Hak Cipta, Pemerintah Wajib Beri Rasa Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.