PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Ngaku Fans Berat dan Ingin Peluk Ferdy Sambo, Seorang Wanita Terobos Persidangan

Seorang wanita yang mengaku fans berat Ferdy Sambo diamankan polisi karene menerobos pengamanan persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan.

Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi, Via Tribun Bogor
Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang wanita yang mengaku fans berat Ferdy Sambo nekat menerobos pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Wanita bernama Syarifah Ima itu akhirnya diamankan polisi.

Dikutip dari Tribunnews.com, Syarifah yang berpakaian serba hitam itu telah menunggu kedatangan Ferdy Sambo sejak pagi di dalam ruang sidang di PN Jakarta Selatan.

Setibanya Ferdy Sambo di ruang sidang, Syarifah tiba-tiba menerobos barikade kawalan pasukan Brimob.

Dia mencoba memeluk Ferdy Sambo yang akan masuk ke dalam ruang sidang.

Melihat hal itu, pihak kepolisian pun langsung menghalau dan mengamankan Syarifah.

Baca juga: Anak Dibunuh dan Difitnah, Ayah Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Mati

Lalu, Syarifah pun diminta keluar dari ruang persidangan oleh Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Pasar Minggu, AKP Srimulat.

Saat diminta keluar, Syarifah juga sempat menolak dan meneriakan dukungannya kepada Ferdy Sambo.

Dia pun berharap Ferdy Sambo semangat untuk menjalani persidangan tuntutan pada hari ini.

"Semangat pak Sambo," teriak Syarifah sembari dibawa keluar dari ruang persidangan.

Lalu, Syarifah pun dibawa oleh AKP Srimulat ke sebuah kantin di PN Jakarta Selatan.

Keduanya pun berdialog agar Syarifah tak melakukan aksi nekat lagi.

Menurut Syarifah, kedatangannya hanya untuk memberikan dukungan kepada Sambo.

Sebaliknya, maksudnya menerobos persidangan hanya ingin memeluk Ferdy Sambo.

"Saya hanya ingin mendukung. Ingin peluk Pak Sambo," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Syarifah Ima bukan kali pertama menerobos persidangan untuk menemui Ferdy Sambo pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Kini, dia pun mengulangi aksi nekatnya tersebut.

Syarifah Ima diamankan petugas kepolisian setelah nekat menerobos area kursi terdakwa untuk menghampiri Ferdy Sambo di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memang kembali menggelar sidang lanjutan perkara tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (17/1/2023).

Adapun untuk sidang hari ini beragendakan pembacaan surat tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Ferdy Sambo, Selasa 17 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.

Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB dan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji.

Menanggapi agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar jaksa tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.

Bahkan kata dia, minimal mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi tuntutan seumur hidup sebagaimana ancaman dalam pasal dakwaan.

"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," kata Martin kepada wartawan.

"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," sambungnya. (*)

*Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved