PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Richard Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

JPU menuntut Richard Eliezer alias Bharada E hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (18/1).

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer menangis di ruang sidang, Rabu (18/1/2023) saat JPU membacakan tuntutan untuknya. Richard dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada persidangan Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tuntutan Richard Eliezer atau Bharada E lebih tinggi 4 tahun dari Putri Candrawathi yang dituntut JPU 8 tahun penjara.

Terdakwa Putri Candrawathi juga menjalani sidang tuntutan di hari yang sama sebelum Eliezer.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan, dipotong masa penangkapan," kata JPU, Rabu, dilansir YouTube Kompas TV.

Saat mendengar JPU membacakan tuntutan, Bharada E terlihat terus menggenggam tangannya.

Bharada E pun langsung memejamkan mata setelah JPU menuntut dirinya dengan hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Hakim Vonis Ferdy Sambo Dengan Hukuman Mati

Tuntutan JPU tersebut membuat suara riuh pengunjung yang hadir dalam persidangan.

Bharada E juga terlihat menundukkan kepala setelah mendengar tuntutan JPU.

Ia terlihat terus mengedipkan mata seperti menahan tangis.

Setelah JPU selesai membacakan tuntutan, Bharada E langsung menghampiri kuasa hukumnya untuk berkonsultasi.

Dalam momen itu, Bharada E terlihat memeluk Ronny Talapessy selaku kuasa hukumnya.

Saat itu, Bharada E terlihat menangis dan terus menundukkan kepala.

Para penasihat hukum lalu mencoba menenangkan Bharada E.

Sementara itu pada persidangan sebelumnya, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J juga sudah menjalani sidang tuntutan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved