PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Dalam Peledoi Richard Eliezer Curahkan Isi hatinya, Merasa Diperalat dan Dibohongi

Richard Eliezer melanjutkan di usianya saat ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana dirinya bekerja memberikan pengabdian, kepada se

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Richard Eliezer menangis di ruang sidang, Rabu (18/1/2023) saat JPU membacakan tuntutan untuknya. Richard dituntut 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pledoi Richard Eliezer: Ternyata Saya Diperalat, Dibohongi dan Disia-siakan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved