TRIBUN PODCAST

Wawancara Eksklusif Pentingnya Budaya K3 Dalam Industri Shipyard dan Offshore

Data dari sejumlah negara industri menunjukkan bahwa kecelakaan saat kerja menyebabkan hilangnya 71 juta jam waktu produktif

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
Ist
Tribun Batam Podcast - Moderator Manajer Koordinator Liputan Thomas Tonek Thomlimah Limahekin (kanan) dan tiga narasumber Perwakilan Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA) Hendra Hartanto (kanan pertama moderator), Perwakilan Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia Kepulauan Riau (Iperindo-Kepri) Jovan (kanan kedua moderator), dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Tenaga dan Transmigrasi Provinsi Kepri, Said Muhammad Idris (kiri), Jumat (3/2/2023). 

SMI: Semua ada regulasinya, di perusahaan itu sudah kami lihat dari pengawasan. Ketika perusahaan terjadi kecelakaan dan tidak melapor 2x24 dan kami punya sanksi pidana.

Terkait ini dari pemerintah sudah punya komitmen tinggal bagaimana pengawasannya dari subcon-subcon yang ada.

Termasuk memberikan layanan jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan masing-masing pekerja di kemudian hari.

TB: Misalnya dalam shipyard atau offshore adanya insiden, apa langkah praktis yang dilakukan oleh manajemen?

HH: Kalau dari pemerintah itu 2x24 jam, kalau di internal kami itu harus 1x24 jam wajib dilaporkan sekecil apapun insiden maupun aksiden

Aksiden itu adalah kecelakaan dalam bekerja yang menyebabkan kerugian dari anggota badan, sedangkan Insiden adalah hal-hal yang hampir terjadi aksiden misalnya di objek pengerjaan pemasangan pipa yang jatuh namun tidak ada korban.

Dan itu nantinya dilakukan diskusi untuk semua pekerja dengan memberikan solusi kedepannya agar meminimalisir terjadinya kecelakaan atau zero accident and incident.

TB: Kecelakaan yang terjadi sering di subcon, apakah dari mainsubtraktornya ada standarisai tertentu termasuk K3?

J: Memang yang sering terjadi di subcon, yang dibutuhkan adalah komitmen yang dilakukan agar safety dan OPD lainnya di gunakan agar tidak terjadi kelalaian.

Sebenarnya kita sudah lalukan induction, namun dari pekerja itu tidak di pungkiri mereka ada beberapa yang menganggap remeh terkait safety.

Dengan begitu, kami disini membutuhkan peran pemerintah untuk menggelar seminar-seminar.

TB: Sanksi untuk main kontraktor ke subkontraktor yang sering tidak memperhatikan safety?

J: Ada, kami ada dalam sebulan sekali itu laporan dari safety dari masing-masing subkontraktor. Biasanya kami memberi ada empat kali peringatan, namun apabila peringatan yang diberikan sudah lebih dari empat kali mau tidak mau subkontraktor itu harus keluar dari PT.


HH: Kami selalu menempatkan subkon sama seperti karyawan kami, kalau salah ya diberi warning kita lakukan itu baik karyawan maupun subkon.

Kalau di perusahaan lain ada empat kali, kalau di kami hanya tiga kali teguran.

TB: Keuntungan apa yang didapat perusahaan apabila sudah diterapkan K3 secara ketat?

HH: Otomatis K3 sudah bagus pasti kinerja dan karyawan juga bagus. Moral juga pasti akan meningkat, mereka mempunyai kepercayaan berkerja disini selamat atau aman.

Kemudian investor akan datang, secara tidak langsung safety atau keselamatan itu sangat penting. Safety ini juga berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi.


J: Dampak positif safety terhadap PT itu sangat besar khususnya produktivitas dalam pembangunan kapal, para pekerja akan mempunyai feeling mereka bekerja dilingkungan yang aman dan pastinya lebih fokus.

Selain itu para pekerja ini juga mendapatkan dukungan penuh dari keluarga, sehingga kami punya motto pekerja harus balik ke keluarganya masing-masing malam itu juga.

Sehingga apabila segala sesuatu yang didukung keluarga pasti akan berdampak yang baik juga terhadap perusahaan tidak hanya shipyard maupun offshore.

PT akan maju dengan adanya safety number one, tanpa adanya safety perusahaan tidak akan maju.

TB: Target pemerintah provinsi dalam memberlakukan zero incident?

MSI: Mempunyai pandangan persepsi yang sama, oleh karenanya di lingkungan tempat kerja dari SOPnya harus mempunyai komitmen yang sama.

(TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved