PEMBUNUHAN BRIGADIR J

Vonis Ferdy Sambo Hari Ini, Rosti Simanjuntak Pegang Erat Foto Brigadir J

Rosti Simanjuntak, ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hadir langsung dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023).

TribunBatam.id/Tangkap Layar KompasTV
VONIS FERDY SAMBO - Tangkap layar ibu Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J didampingi keluarga dan pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak hadir langsung dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). 

JAKARTA, TRIBUNBATAM.id - Sidang vonis Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin (13/2/2023).

Orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak hadir dalam sidang vonis Ferdy Sambo.

Sambil memegang foto Brigadir J, Rosti Simanjuntak tampak didampingi keluarga, termasuk pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak.

Rosti Simanjuntak sesekali tampak menundukkan kepalanya saat Hakim Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santoso menceritakan kembali sejumlah fakta persidangan dalam sidang vonis Ferdy Sambo itu.

Keluarga tampak mengelus punggung Rosti Simanjuntak saat majelis hakim PN Jaksel menceritakan kronologis versi dari kubu Ferdy Sambo.

Baca juga: Sidang Vonis Ferdy Sambo Besok, 200 Personel Polisi Dikerahkan ke PN Jaksel

Wajahnya kembali sedih. Meskipun pada kesempatan sebelumnya ia berusaha mencoba tegar serta bakal hadir langsung dalam sidang vonis PN Jaksel.

Selain vonis Ferdy Sambo, majelis hakim PN Jaksel rencananya juga membacakan vonis Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo sekaligus terdakwa dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Ferdy Sambo dengan penjara seumur hidup.

Sementara Putri Candrawathi dituntut penjara delapan tahun oleh JPU.

Tuntutan JPU kepada Putri Candrawathi ini sama dengan terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Sidang pembacaan vonis untuk Bharada E akan digelar pada Rabu (15/2/2023).

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Maruf digelar pada Selasa (14/2/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Sosok Brigjen Polisi yang Getol Ingin Ferdy Sambo Bebas

Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

PN Jaksel Dijaga Ketat

Sedikitnya 200 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang vonis mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Senin (13/2/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, majelis hakim juga akan menjatuhkan vonis kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, di hari yang sama.

Baca juga: Menjelang Vonis Ferdy Sambo, Orang Tua Brigadir J Pastikan Hadir di PN Jaksel

Keduanya, bersama tiga terdakwa lain, Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer sebelumnya dituntut hukuman berbeda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan pengamanan saat sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo cs akan diperketat.

Jumlah polisi yang dikerahkan diperkirakan mencapai lebih dari 200 personel, termasuk polwan.

"Oh iya, pasti diperketat. Cuma untuk jumlahnya masih direkap."

"Tapi yang pasti lebih dari 200 lah, karena kita polwan turun semua," ungkapnya, Sabtu (11/2/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Sebagai LGBT Hingga Bandar Judi Dalam Pledoi di Pengadilan

Nurma menambahkan, ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Tim Gegana Brimob Polri.

Adapun Tim Gegana akan melakukan sterilisasi untuk mengantisipasi ancaman bom pada Minggu (12/2/2023).

"Gegana itu wajib karena takut ada bom atau apa. Menyisir lah, stand by."

"Biasanya mereka itu dari besok (hari ini) kalau Brimob itu, karena dia kan duluan, nyisir kan dia," jelas Nurma.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Sebagian artikel bersumber dari Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved