BATAM TERKINI
Wakabinda Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi, RKBH Sebut Bentuk Intimidasi
Laporan Wakabinda Kepri terhadap Romo Paschal ke Polda Kepri menjadi sorotan Koordinator Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) keuskupan Pangkalpinang, Pastor Chrisanctus Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal. Koordinator Rumah Konsultasi & Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik, Eduardus Enggar Bawono menilai, laporan Wakabinda Kepri terhadap aktivis anti perdagangan orang ke Polda Kepri merupakan bentuk intimidasi.
"Kita serahkan ke penyidik. Kami yakin Polda Kepri profesional. Seperti yang disampaikan Kapolda. Kami harapkan juga saudara RP nantinya kooperatif," kata dia.
Sementara itu, Waka Bin Kepri Bambang Panji Prianggodo menyebutkan, dirinya merasa sangat dirugikan akibat persoalan ini.
"Selama ini kami tidak marah ya. Artinya kami sebagai BIN itu tetap menyatu bersama rakyat. Jadi ada perbuatan yang melawan hukum, ya kita atasi dengan hukum," sebutnya.
Ia pun berharap, hukum dapat berjalan dengan baik pada laporan yang ia buat ini.
"Karena tak ada satupun yang kebal dengan hukum. Jadi hukum lah yang selalu kita kedepankan," harap Bambang.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng).
Tags
Wakabinda Kepri Lapor Polisi
Romo Paschal
Kasus Pekerja Migran Ilegal
Polda Kepri
Bambang Panji Prianggodo
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Mahasiswi Ungkap Beratnya Jadi Guru di Pulau, Ini Respons Wali Kota Batam |
![]() |
---|
Amsakar Jawab Tuntutan Mahasiswa, Ajak Sosialisasi Kesadaran Warga soal Sampah dan Banjir |
![]() |
---|
BEM SI Kepri Nilai Kebijakan Investasi Batam Jauh dari Kepentingan Rakyat |
![]() |
---|
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.