BATAM TERKINI

Wakabinda Kepri Laporkan Romo Paschal ke Polisi, RKBH Sebut Bentuk Intimidasi

Laporan Wakabinda Kepri terhadap Romo Paschal ke Polda Kepri menjadi sorotan Koordinator Rumah Konsultasi dan Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik.

TribunBatam.id/Istimewa
Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) keuskupan Pangkalpinang, Pastor Chrisanctus Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal. Koordinator Rumah Konsultasi & Bantuan Hukum (RKBH) Pemuda Katolik, Eduardus Enggar Bawono menilai, laporan Wakabinda Kepri terhadap aktivis anti perdagangan orang ke Polda Kepri merupakan bentuk intimidasi. 

Tidak serta-merta menulis surat tanpa didasari oleh bukti-bukti yang jelas.

Sehingga setelah satu bulan intens berkoordinasi dengan Romo Paschal, Pemuda Katolik meminta kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Kepri harus objektif dalam memeriksa perkara ini.

Polisi harus melakukan penyelesaian melalui upaya restorative justice, melepaskan Romo Paschal dari tuntutan hukum dan menindaklanjuti laporan ITE dari Romo Paschal untuk membongkar kerja-kerja mafia Human Trafficking di Batam, Kepulauan Riau.

Selain itu RKBH Pemuda Katolik juga mendorong upaya pemerintah dan para aktivis kemanusiaan, untuk terus bergerak melawan tindak pidana perdagangan orang dalam segala bentuk apapun.

Manusia tidak untuk diperdagangkan, tapi harus dihormati sebagai makhluk luhur dan bermartabat.

WAKABINDA Kepri Lapor Polisi

Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo sebelumnya melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri. Senin (6/2/2023) malam.

Baca juga: DIDUGA Nodai 4 Bocah, Anak Pemilik Yayasan CK Batam Ngaku Dijebak, Romo Paschal: Itu Akal-akalan!

Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo bersama pengacaranya Ade Darmawan saat melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri. Senin (6/2/2023) malam.
Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggodo bersama pengacaranya Ade Darmawan saat melaporkan Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) berinisial RP ke Polda Kepri. Senin (6/2/2023) malam. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Laporan tersebut dilakukan setelah RP diduga melakukan tuduhan penyebaran berita bohong terkait Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) di Kepulauan Riau.

"Kami telah melaporkan seorang tokoh berinisial RP ke Polda Kepri. Klien kami telah memberikan keterangan ke Subnit 3 Polda Kepri selama 10 jam," sebut pengacara Bambang, Ade Darmawan kepada TribunBatam.id, Selasa (7/2/2023).

Dikatakannya, laporkan tersebut terkait penyebaran berita bohong, yakni junto 310 dan 311 tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Ade menjelaskan, penyebaran berita bohong itu dilakukan RP melalui surat yang disebar-luaskan ke berbagai instansi terkait.

"Sebagai pejabat negara yang memiliki itikad baik, klien kami Bambang Panji Prianggodo melayangkan somasi ke sala satu tokoh berinisial RP namun tak diindahkan," katanya.

Sehingga pihaknya, memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.

Baca juga: Romo Paschal Soroti Nasib 213 PTT dan THL Pemkab Lingga: Saran Saya Dikaji Lagi

"Pak Bambang sudah mulai tertekan secara psikis maupun psikologis. Dan mulai terancam karena berita bohong ini menyangkut pribadi dan jabatan sebagai Waka Binda Kepri,” jelas Ade.

Ade berharap pihak kepolisian dapat bertindak profesional dalam menangani kasus ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved