BATAM TERKINI
Diduga Curang dan Rugikan Konsumen, Disperindag Segel SPBU Codo di Sagulung Batam
Disperindag Batam menyegel SPBU Codo di Sagulung Batam karena diduga melakukan kecurangan yang bisa merugikan konsumen.
Hal ini merupakan salah satu tindakan Pengawasan dari pemerintah daerah untuk melayani masyarakat.
"Jadi kita tutup dulu sementara. Kalau tidak di tutup jadi masalah bayangkan saja keuntungan yang mereka dapat hampir Rp75 juta perbulan dari satu Nozel loh. Kan kasihan masyarakat," katanya.
Ia menduga, ada indikasi pengerusakan tera yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak SPBU. Namun pihaknya tak dapat berkomentar banyak.
"Adanya dugaan pengerusakan itu benar. Tapi untuk pembuktiannya lagi proses," tutur pria mantan Kepala PTSP Batam ini.
Ia menjelaskan, jika terbukti melakukan pengerusakan, maka Pemilk SPBU akan dikenakan denda hingga Rp 60 miliar dan ancaman kurungan enam tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
| Belanja Modal Batam Baru 37 Persen, Pemko Kejar Target Penyelesaian Proyek Akhir Tahun |
|
|---|
| Jalan Duyung Dilebarkan Jadi Tiga Lajur Tiap Jalur, Amsakar Targetkan Rampung Akhir 2025 |
|
|---|
| Perintah Tegas Amsakar Achmad, Perbaiki Jalan Duyung Batuampar Batam |
|
|---|
| Groundbreaking 80 Gerai dan Gudang KMP se Indonesia, Dua Ada di Kota Batam |
|
|---|
| BNNP Kepri Musnahkan 8 Kg Narkoba Dihadapan Belasan Tersangka, Kini Hanya Bisa Tertunduk Lesu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.