PUBLIC SERVICE

Cukup Lewat HP, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

BPN sudah memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin cek sertifikat tanah secara online. Ada aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa untuk pengecekan.

Foto/IST
Sertifikat tanah - ILUSTRASI 

Jika sertifikat tanah yang Anda cek ternyata bermasalah, jangan panik.

Anda bisa langsung melaporkannya melalui aplikasi Sentuh Tanahku agar segera diproses pihak BPN.

Berikut langkah-langkah yang harus Anda lakukan:

- Buka aplikasi Sentuh Tanahku dan akses menu "Laporkan Sertifikat"

- Anda akan diminta mengisi kronologi keluhan serta alamat kantor pertanahan, nama desa, jenis hak, dan nomor sertifikat

- Lampirkan foto sertifikat yang bermasalah sebagai bukti

- Setelah itu, pihak BPN akan segera mengusut masalah tersebut dan menghubungi Anda dalam waktu dekat. 

Fitur Lain Sentuh Tanahku

1. Info Berkas

Fitur ini akan menampilkan informasi daftar perkembangan pengurusan berkas, rincian informasi dari salah satu daftar berkas, hingga pencarian atas informasi berkas tertentu.

2. Info Sertifikat

Fitur ini hadir untuk menampilkan informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat.

Jika sertifikat fisik belum tersedia pada daftar kepemilikan sertifikat, Anda bisa melaporkannya.

Ada juga submenu "Daftar Agunan" yang berfungsi untuk menampilkan informasi daftar kode agunan dari sertifikat.

Nantinya, daftar sertifikat yang terkait dengan pemilik akun bakal ditampilkan sebagai daftar kepemilikan (berdasarkan NIK).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved