PUBLIC SERVICE

Cukup Lewat HP, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

BPN sudah memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin cek sertifikat tanah secara online. Ada aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa untuk pengecekan.

Foto/IST
Sertifikat tanah - ILUSTRASI 

Anda bisa mengakses daftar tersebut untuk melihat detail sertifikat.

Dari detail sertifikat tersebut, Anda dapat melihat lokasi bidang tanahnya di peta atau membantu plotting bidang tanah tersebut jika belum terpetakan.

3. Plot Bidang Tanah

Untuk melakukan plotting bidang, Anda harus memasukkan nomor sertifikat yang akan diplotting.

Selanjutnya, gambarkan bidang tanah tersebut di peta sesuai dengan bentuk dan lokasinya.

Dengan mengakses menu simpan plot maka data akan tersimpan di server dan Kantor Pertanahan akan memverifikasi data tersebut.

Jika plot bidang telah diverifikasi, maka bidang Anda akan muncul di menu plot bidang.

4. Lokasi Bidang Tanah

Pengguna harus memilih wilayah administrasi dari suatu bidang tanah, kemudian memasukkan jenis hak dan nomornya.

Dengan mengakses tombol proses, maka lokasi bidang tanah yang dimaksud akan ditunjukkan pada peta yang bersifat interaktif.

5. Info Layanan

Fitur ini menyajikan daftar informasi layanan beserta fitur pencarian untuk memudahkan Anda mengetahui informasi syarat, biaya dan jangka waktu penyelesaian, serta simulasi biaya.

Anda bisa memilih jenis layanan yang diinginkan atau mencari berdasarkan kata kunci tertentu.

Dengan mengakses layanan ini, Sentuh Tanahku bakal menampilkan persyaratan, waktu, dan tarif biaya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved