PUBLIC SERVICE

Cukup Lewat HP, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online, Tak Perlu ke Kantor BPN

BPN sudah memberikan kemudahan bagi Anda yang ingin cek sertifikat tanah secara online. Ada aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa untuk pengecekan.

Foto/IST
Sertifikat tanah - ILUSTRASI 

- Lakukan registrasi dengan alamat email aktif

- Masukkan username beserta kata sandi yang Anda inginkan

- Cek link aktivasi yang dikirimkan ke email, lalu klik tautan tersebut

- Setelah masuk ke halaman aktivasi pengguna, klik opsi "Aktivasi" untuk mengaktifkan akun

- Login untuk masuk ke aplikasi dengan username dan password yang sudah dibuat

- Pilih layanan "Cek Berkas BPN online"

- Klik menu "Info sertifikat" untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Notaris Serta Biayanya

Baca juga: Cara Tepat Membaca Nomor Sertifikat Tanah untuk Cek Keasliannya

Cara Cek Sertifikat Tanah Online via Website

Jika tak ingin mengunduh aplikasi, Anda dapat memeriksa keaslian sertifikat tanah melalui situs resmi ATR/BPN di www.atrbpn.go.id

Berikut cara cek sertifikat online melalui metode ini.

- Buka situs atrbpn.go.id di browser Anda

- Klik menu "Publikasi"

- Lengkapi data yang ingin dicari di kolom-kolom yang tersedia

- Setelah itu, klik "Cari berkas"

- Akan muncul data sertifikat tanah beserta info kepemilikannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved