BATAM TERKINI

Penganiayaan di Batam Terjadi Gegara Stop Kontak, Dehi Sakit Hati Disebut Maling

Polisi mengungkap motif penganiayaan di Batam hingga menyebabkan korbannya alami luka serius akibat senjata tajam.

TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENGANIAYAAN DI BATAM - Tersangka penganiayaan di Batam, Dehi Kamil saat ungkap kasus di Polsek Bengkong, Rabu (8/3/2023). 

Dirinya berinisiatif untuk menyimpan di dalam kamarnya.

"Setelah bapak kos pulang Jumatan. Saya kemudian turun ke lantai dasar berniat ingin ketemu bapak kos. Tiba-tiba istri korban datang dan menanyakan stop kontak tersebut," ceritanya.

Saat itu dirinya sempat jawab stop kontak yang dimaksud ada di kamarnya. Apakah diambil sekarang.

Istri korban tak mau dengan alasan tunggu suaminya pulang saja baru dikembalikan.

"Selang beberapa menit saya langsung pulang ke kamar. Sorenya korban gedor-gedor pintu kamar saya dan langsung bilang saya maling," katanya.

Dari perkataan itu, ia mengaku langsung naik darah dan mengambil sebilah pisau dan langsung membacok korban.

"Niat saya ingin membacok korban di dada. Namun waktu itu dia tangkis sehingga kena tangan bagian kiri korban," imbunya.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra sebelumnya mengatakan, pisau yang digunakan Dehi untuk menganiaya korbannya ia ambil dari belakang bengkel.

"Dehi nekat menikam korban menggunakan sebilah pisau lantaran sakit hati dibilang maling. Korban menderita satu luka tusukan di bagian tangan kiri dan mendapatkan 20 jahitan. Korban ditikam pelaku dari depan,” bebernya.

Kini, pelaku mendekam di jeruji besi dan dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (1), dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun dan atau ancaman 2,6 tahun.

“Kami kenakan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat,” tutup Kapolsek.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved