KESEHATAN

Cara Konsultasi Gratis ke Psikiater dengan Kartu BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan memberikan layanan kesehatan mental melalui prosedur yang berlaku dan sapat konsultasi gratis ke psikiater.

|
Kompas.com
Peserta bisa berkonsultasi ke psikiater menggunakan kartu sebab BPJS kesehatan. Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id -Tidak hanya kesehatan fisik, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kesehatan mental kepada pesertanya.

Peserta BPJS Kesehatan dapat berkonsultasi ke psikiater menggunakan kartu BPJS Kesehatan.

Peserta bisa berkonsultasi ke psikiater sebab BPJS bisa mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental.

Tidak kalah berbahaya, kesehatan mental juga harus terjaga dengan baik.

Pasalnya apabila tidak diatasi, gangguan kesehatan mental dapat menyebabkan masalah pada kesehatan emosional, perilaku, dan fisik.

Sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.

Baca juga: Terblokir, Begini Cara Aktifkan Kembali Kartu BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Baca juga: Bermodal KTP Peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Berobat ke Faskes, Begini Caranya

Syarat dan cara konsultasi ke psikiater menggunakan BPJS Kesehatan

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotocopy KTP.
  • Fofocopy Kartu Keluarga.
  • Hasil diagnosis dokter.
  • Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).

Pemegang kartu BPJS Kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis.

Akses pengobatan yang disediakan seperti, rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.

Apabila Anda ingin konseling, pemegang kartu BPJS bisa melakukannya tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Dikutip dari Tribunjakarta.com, bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan.

BPJS Kesehatan juga menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.

Baca juga: 6 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Jika Lupa Bawa saat Berobat

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 Tidak Bisa Naik Kelas Perawatan, Termasuk Kelompok Ini

Cara menggunakan BPJS untuk pengobatan ke psikolog

Ada 3 cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yakni:

  • Datangi faskes pertama

Langkah awal yang perlu Anda lakukan adalah mendatangi fasilitas kesehatan (faskes) pertama. Faskes bisa berupa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved