BATAM TERKINI
BURUH Batam Siap Turun ke Jalan, Tolak Permenaker Nomor 5 Tahun 2023
Buruh Batam mengaku siap menggelar demo di jalanan untuk menolak aturan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 yang dinilai bertentangan dengan Pergub.
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Alfitoni, Waketum PPEE FSPMI, sekaligus Ketua DPW Partai Buruh Kepri mengatakan, buruh menolak aturan baru dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 karena dinilai bertentangan dengan Pergub.
Jika upah buruh dikurangi 25 persen, maka hal tersebut mengeksploitasi tenaga buruh.
"Dengan tegas kita menolaknya, meski aturan itu tidak menyangkut perusahaan manufacturing. Tetapi hal ini bisa disalahgunakan oleh perusahaan yang ada di luar kawasan," katanya.
Di samping itu aturan tersebut juga menimbulkan kecemburuan sosial dengan perusahaan tekstil lokal, contoh yang hasil produksinya beredar di Indonesia. (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
| Tersangka Keempat Kasus Korupsi Asuransi PT Persero Batam Resmi Ditahan |
|
|---|
| Alasan U-Turn Mega Legenda Ditutup Barrier Beton, Sering Terjadi Kecelakaan |
|
|---|
| MA Ringankan Hukuman Satresnarkoba Polresta Barelang, Efek Jera dan Kepercayaan Publik Disorot |
|
|---|
| Setelah Dibongkar dan Diotopsi Semalam, Jenazah Sutoyo di Batam Akhirnya Dimakamkan Kembali |
|
|---|
| Usai Pasutri Terperosok di Tikungan Tebing Laut, Warga Pasang Pagar Pengaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.