Mahfud MD Bentuk Satgas Telisik Transaksi Janggal di Kemenkeu Rp 349 Triliun
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim satgas untuk menelisik transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
TRIBUNBATAM.id - Menko Polhukam Mahfud MD membentuk tim satgas untuk menelisik transaksi mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp 349 triliun.
Mahfud MD menyampaikan pembentukan satgas saat konferensi pers di di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
"Komite akan segera membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang akan melakukan supervisi untuk menindaklanjuti keseluruhan LHA dan LHP nilai agregat sebesar Rp349.874.187.502.987,00 dengan melakukan Case Building (membangun kasus dari awal)," kata Mahfud, Senin.
Dikatakan Mahfud, tindak lanjut pemeriksaan transaksi mencurigakan pegawai Kemenkeu diawali dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) senilai Rp 189 triliun.
"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan LHP yang bernilai paling besar, karena telah menjadi perhatian masyarakat," tuturnya.
Ketua Komite TPPU itu menegaskan, bakal melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.
"Komite dan Tim Gabungan atau Satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Sebelumnya, terjadi perdebatan sengit antara anggota Komisi III DPR dengan Mahfud dalam rapat dengar pendapat itu yang membahas soal dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan pada 29 Maret 2023 lalu.
Mahfud memaparkan transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kemenkeu sebesar Rp 35 triliun.
"Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Mahfud melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 triliun.
"Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix," ujar Mahfud.
Mahfud lalu membeberkan ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi janggal tersebut.
Ia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok Rafael Alun, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang.
Dugaan Kuat Mahfud MD Budi Arie Terlibat Judol saat Menkominfo: Sekurang-kurangnya Memfasilitasi |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Tidak Ada Konsekuensi Ketatanegaraannya Jika Ijazah Jokowi Terbukti Palsu |
![]() |
---|
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD Senggol Mendes PDT Yandri Susanto Gegara Undangan |
![]() |
---|
Ganjar Langsung Temui 4 Ketum Parpol Pengusung setelah Putusan MK, Megawati Beri Kode Jadi Oposisi? |
![]() |
---|
PDIP Ogah Menyerah setelah Gugatan Ganjar-Mahfud Ditolak MK, Kini Gantian Ajukan Gugatan ke PTUN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.