TANJUNGPINANG TERKINI
Kasus Narkoba di Tanjungpinang, Polisi Bekuk Tiga Pria Miliki Barang Haram Sabu
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang tangkap tiga pria terkait kasus narkoba. Polisi amankan barang bukti sabu-sabu dari tangan pelaku
Editor:
Dewi Haryati
sanjosecrime
ilustrasi pelaku kriminal ditangkap polisi. Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang menangkap tiga pria terkait kasus narkoba
Barang bukti tersebut sebelumnya sempat dibawa oleh AY dari dalam rumah ke halaman samping rumah untuk dibuang.
Selanjutnya RR dan AY beserta barang bukti yakni narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 0,31 gram, dua buah mancis api, seperangkat alat hisap sabu (bong), satu buah kotak plastik, satu pak plastik bening, dan satu unit handphone, digiring ke kantor Polresta Tanjungpinang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka diancam pasal 114 ayat 1 dan/ atau pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Tags
narkoba di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang
Tanjungpinang
Berita Tanjungpinang hari ini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #TANJUNGPINANG TERKINI
Sekretaris Komisi II DPRD Kepri Wahyu Wahyudin Dorong Produk UMKM Makanan Dibebaskan dari Pajak |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelabuhan Kuala Riau Tanjungpinang Segera Dilakukan, Telan Anggaran Rp 4,5 Miliar |
![]() |
---|
Mahasiswa Butuh Waktu 5 Jam Sampaikan Tuntutan di Depan Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan |
![]() |
---|
Demo di Kantor DPRD Kepri, Mahasiswa Bawa 13 Tuntutan dan Langsung Dibacakan |
![]() |
---|
Kebakaran Rumah di Tanjungpinang, Ternyata Lokasi Ini Sudah 30 Tahun Dijadikan Gudang Barang Bekas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.