BATAM TERKINI
Mahfud MD ke Batam Sebut TPPO Libatkan Uang Banyak, Kantongi Daftar Jaringan
Menko Polhukam Mahfud MD di Batam menyebut jika ia sudah mengantongi daftar jaringan terkait TPPO di Batam, Provinsi Kepri.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO melibatkan uang banyak selain mengancam kemanusiaan.
Mahfud MD dalam kunjungannya ke Batam bahkan mengaku sudah memiliki daftar jaringan yang nantinya akan diuji kebenarannya.
Ia menegaskan, jika pemerintah tidak akan main-main terkait kasus TPPO ini.
"Yang jelas ini sangat membahayakan dan melibatkan uang banyak, uang gede, tetapi mengancam kemanusiaan, bukan jiwa saja, tetapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak, di tempat-tempat tertentu, dipekerjakan di kapal, dia tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya yang seperti itu harus kita tindak bersama-sama," kata Mahfud MD.
Pernyataan Mahfud MD dalam kunjungannya ke Batam ini ia sampaikan saat mengunjungi Romo Paschal.
Baca juga: Menko Polhukam Mahfud MD ke Batam Temui Romo Paschal, Kediaman Dijaga Ketat
Dalam kesempatan itu, ia tidak akan bercerita soal laporan.
Ia hanya menegaskan jika tindak pidana perdagangan orang adalah tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan.
Hampir 30 menit Menkopolhukam Mahfud MD dan Romo Pascal berbincang di dalam rumah di kediaman sang romo pada Rabu (5/3/2023) sore.
Setelah itu keduanya keluar diikuti sejumlah rombongan Mahfud MD dan keluarga Romo Pascal di teras.
Wajah Mahfud MD tampak terlihat lebih serius saat keluar rumah.
Tidak seperti saat pertama datang yang tampak berseri-seri.
Mahfud MD tidak menceritakan lebih gamblang soal pembicaraan dengan Romo Pascal di ruang tengah yang dijaga ketat.
Baca juga: Mahfud MD Disebut Menari Diatas Panggung Oleh Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan
Ia buru-buru hendak meninggalkan rumah Romo Pascal mengejar buka puasa.
Dalam kunjungannya ke Batam, Mahfud MD juga menyinggung soal pertanyaan mengenai laporan mengenai Investigasi soal Johor Bahru.
Terkait TPPO ini, pemerintah sudah memiliki undang-undang yang mengatur sanksi bagi para pelakunya.
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Polsek Batuampar Bekuk Pelaku Curanmor di Batam, Awalanya Hanya Test Drive Tapi Tak Balik-balik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.