Pengedar Sabu Bebas Setor 10 Juta ke Polisi, Propam Periksa Oknum Ditresnarkoba

Seorang bandar narkoba bebas sehari setelah ditangkap dan diduga setelah menyetor uang Rp 10 juta ke sejumlah oknum polisi di Polda Sulses

TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY
Ilustrasi polisi viral memeras warga di Jalan Dr Mansyur, Medan berinisial PK tertunduk saat menghadiri paparan di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (13/11/2021). (foto tidak terkait berita) 

TRIBUNBATAM.id - Perilaku buruk oknum polisi kembali terjadi lagi.

Kali ini datang dari sejumlah oknum personel polisi, yang diduga melepaskan pengedar narkoba.

Jibe, bandar barang haram bebas diduga setelah menyetor uang Rp 10 juta ke beberapa oknum polisi.

Informasi yang dihimpun, pelaku menyetor uang Rp 10 juta dan dilepas sehari setelah diamankan polisi.

Jibe diketahui pelaku peredaran narkoba yang berperan sebagai bandar barang haram dan ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, di wilayah Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (28/3/2023).

Setelah kasus ini ramai diperbincangkan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel bergerak.

Saat ini Propam Polda Sulsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah oknum polisi yang diduga menerima dana Rp 10 juta dari Jibe.

Baca juga: Oknum Polisi di Mamuju Diduga Aniaya Remaja Lelaki, Pelaku Dilaporkan ke Propam

Baca juga: Polres Bintan Tangkap Sopir Lori Diduga Buang Limbah B3 Dekat Permukiman

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan perihal pemeriksaan itu.

Namun, Komang masih pelit memberi keterangan rinci inisial siapa saja oknum polisi yang diperiksa tersebut.

"Belum dapat informasi berapa orang, tapi sementara diambil keterangannya. Belum dapat perkembangannya, tapi informasi dari Pak Kabid informasinya lagi diperiksa," kata Komang, Selasa (4/4/2023).

Komang menyebut, bakal menyampaikan perkembangan kasus ini, jika ada informasi selanjutnya terkait hasil pemeriksaan oknum anggota Polri jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel tersebut.

"Nanti kita minta perkembangannya berapa orang diperiksa nanti kita cek," singkatnya.

Baca juga: Kapolri ke Batam dan Nasib Sejumlah Oknum Polisi Terlibat Suap Total Rp 9 Miliar

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Kekerasan Oknum Polisi saat Proses Hukum Penganiayaan Anak DPRD

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved