Vonis AG Pacar Mario Dandy Hari Ini, Pengacara Yakin Kliennya Bukan Pelaku Utama
Vonis AG pacar Mario Dandy Satrio bakal dibacakan hari ini, Senin (10/4). Kuasa hukumnya yakin jika Ag bukan pelaku utama penganiayaan.
Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.(TribunBatam.id) (KompasTV/Isyana Helmi) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)
Sumber: KompasTV, Kompas.com
Vonis AG Hari Ini
Penganiayaan David Ozora
Pacar Mario Dandy Satrio
Anak yang Berkonflik Dengan Hukum
Sidang PN Jaksel
Sidang Penganiayaan David Ozora, Kuasa Hukum Amanda Bantah Kliennya Pingsan |
![]() |
---|
Mantan Pacar Mario Dandy Pingsan di Sidang Penganiayaan David Ozora |
![]() |
---|
Mario Dandy Kena Kasus Hukum Lagi, Kini Tersangka Kasus Asusila |
![]() |
---|
Vonis Ayah Aniaya Anak 2 Tahun Penjara, Ibu Bersimpuh ke Jaksa Agar Banding |
![]() |
---|
Sidang Penganiayaan David Ozora, JPU Ungkap Peran Vital Mario Dandy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.