Vonis AG Pacar Mario Dandy Hari Ini, Pengacara Yakin Kliennya Bukan Pelaku Utama

Vonis AG pacar Mario Dandy Satrio bakal dibacakan hari ini, Senin (10/4). Kuasa hukumnya yakin jika Ag bukan pelaku utama penganiayaan.

TribunBatam.id/Tangkap Layar Kompas TV
VONIS AG HARI INI - Anak yang berkonflik dengan hukum sekaligus pacar Mario Dandy Satrio (20), Ag (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beberapa hari lalu. Vonis Ag pacar Mario Dandy Satrio dalam perkara penganiayaan berat terhadap David Ozora (17) rencananya akan dibacakan hari ini, Senin (10/4/2023). 

Mario adalah anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, yang menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang dulu merupakan kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.(TribunBatam.id) (KompasTV/Isyana Helmi) (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

Sumber: KompasTV, Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved