Anas Urbaningrum Bebas Hari Ini, Berikut Tokoh yang Terseret Korupsi Dengannya

Selain Anas Urbaningrum, ada beberapa tokoh lainnya yang ikut terseret kasus korupsi proyek Hambalang. Berikut penjelasannya

Editor: Dewi Haryati
Kolase Tribunnews
Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh. Ketiganya terseret dalam kasus korupsi Hambalang dan divonis berbeda 

Kemudian, Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan diputuskan masa hukumannya berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Selain itu, Angelina Sondakh juga diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.

Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan. Kini Angelina Sondakh telah bebas dari penjara.

Daftar Penerima Dana Korupsi Hambalang

Terungkap juga dana dari proyek Hambalang sebesar Rp 2,5 triliun dan mengalir ke sejumlah pihak.

Penyerahan dilakukan dalam lima tahap yang ddigunakan untuk membayar hotel dan membeli blackberry beserta kartunya, sewa mobil bagi peserta kongres yang mendukung Anas dan juga jamuan dan entertain.

Pertama, tanggal 19 April 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kedua, tanggal 19 Mei 2010 sebear Rp 500.000.000. Ketiga, tanggal 1 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Keempat, tanggal 18 Juni 2010 sebesar Rp 500.000.000. Kelima, tanggal 6 Desember 2010 sebesar Rp.10.000.000.

Berikut daftar pejabat negara yang menerima aliran dana proyek Hambalang tersebut:

1. Mantan Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Kemenpora Deddy Kusdinar didakwa melakukan korupsi dengan memperkaya orang lain dan korporasi dari Proyek Hambalang.

Dirinya tercatat menerima uang sebesar Rp 1.000.000.000.

2. Mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram sebesar Rp6.550.000.000, digunakan untuk kongres Partai Demokrat di Bandung sebesar Rp 600 juta.

3. Mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyudin, menerima uang sebesar Rp 500.000.000 yang diserahkan melalui Wafid saat kongres Partai Demokrat di Bandung.

Baca juga: Anas Urbaningrum segera Bebas Setelah Jalani Hukuman 8 Tahun Bui Karena Korupsi

4. Adik mantan Menpora Adhyaksa Dault, yaitu Adirusman Dault menerima sebesar Rp 500.000.000, pada tanggal 6 April 2010, untuk penggantian pengurusan tanah Hambalang.

5. Petugas Kementerian PU, yakni Guratno, Tulus, Sumirat, Hidayat, Widianto, Indah, Dedi Permadi dan Bramanto juga disebut menerima aliran dana sebesar Rp 135.000.000.

6. Anggota DPR tercatat menerima sebesar Rp 500.000.000 melalui Arief Taufiqurrahman.

7. Ketua Banggar, Olly Dondokambey menerima sendiri Rp 2.500.000.000 pada tanggal 28 Oktober 2010.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama/Edwin Firdaus) (Tribunjabar.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Anas Urbaningrum, Ini Tokoh yang Terlibat Kasus Korupsi Hambalang, Ada Angelina Sondakh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved