BATAM TERKINI
Syarat dan Cara Urus Dokumen Roya di BPN Batam, Satu Jam Langsung Selesai
Bagi warga Batam yang ingin mengurus dokumen roya di BPN Batam cara dan syaratnya sangat mudah. Cek apa saja syaratnya.
Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Humas BPN Batam, Yudi Prio menunjukkan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat melakukan pengurusan surat Roya
4. KTP pemilik sertifikat.
Untuk alur pengurusannya, pemohon bisa langsung mendaftar, dan sekaligus mengajukan permohonan melalui pesan WhatsApp di nomor 081378323077.
Nanti petugas BPN akan membalas pesan singkat terkait jadwal kedatangan ke kantor.
Roya sendiri merupakan penghapusan hak tanggungan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di BPN. Hak tanggungan adalah jaminan pelunasan utang. Surat roya diterbitkan oleh BPN jika pemilik tanah telah melunasi pembayaran Kredit Kepemilikan Rumah maupun utang pembelian tanah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)
Berita Terkait
Berita Terkait: #BATAM TERKINI
Batam Jadi Tempat Penyelundupan Manusia, Sepanjang Tahun Polda Kepri Tangkap 84 Mafia TKI |
![]() |
---|
Bahas RKUHAP, DPR RI Kumpulkan Aparat Penegak Hukum di Kepri |
![]() |
---|
Dana Transfer Pusat ke Batam Turun, Sejumlah Kegiatan Terancam Akan Dipangkas |
![]() |
---|
APBD Batam 2026 Bisa Tergerus Dampak TKD Dipangkas, SMN : Semoga PAD Bisa Mengimbangi |
![]() |
---|
Raef, Totalitas Tentara Cilik di Pawai Budaya Sekolah Islam Nabilah Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.