BATAM TERKINI

Syarat dan Cara Urus Dokumen Roya di BPN Batam, Satu Jam Langsung Selesai

Bagi warga Batam yang ingin mengurus dokumen roya di BPN Batam cara dan syaratnya sangat mudah. Cek apa saja syaratnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Humas BPN Batam, Yudi Prio menunjukkan dokumen persyaratan yang harus dilengkapi saat melakukan pengurusan surat Roya 

4. KTP pemilik sertifikat.

Untuk alur pengurusannya, pemohon bisa langsung mendaftar, dan sekaligus mengajukan permohonan melalui pesan WhatsApp di nomor 081378323077.

Nanti petugas BPN akan membalas pesan singkat terkait jadwal kedatangan ke kantor.

Roya sendiri merupakan penghapusan hak tanggungan pada sertifikat dan buku tanah hak tanggungan di BPN. Hak tanggungan adalah jaminan pelunasan utang. Surat roya diterbitkan oleh BPN jika pemilik tanah telah melunasi pembayaran Kredit Kepemilikan Rumah maupun utang pembelian tanah. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved