12 Siswi Madrasah Dicabuli Kepsek dan Guru, Bupati Geram: Tak Ada Restorative Justice

Bupati Wonogiri Joko Sutopo terdengar geram menanggapi kasus dugaan pencabulan 12 siswi madrasah yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru

Panji/Tribunbengkulu.com
Ilustrasi pelaku cabul - Bupati Wonogiri Joko Sutopo terdengar geram menanggapi kasus dugaan pencabulan 12 siswi madrasah yang dilakukan oknum kepala sekolah dan guru 

TRIBUNBATAM.id - Kegeraman terdengar dari nada suara Joko Sutopo, saat dimintai tanggapannya soal kasus oknum kepala sekolah dan guru yang diduga mencabuli 12 siswi di bawah umur.

Sebagai Bupati Wonogiri, ia meminta kasus ini tidak ditangani dengan restorative justice, tetapi harus diproses hukum dari pelaku bisa dihukum seberat-beratnya.

Sebelumnya 12 siswi madrasah di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diduga menjadi korban pencabulan oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru

Dari 12 siswa yang diduga jadi korban pencabulan, sampai saat ini baru dua korban melapor ke polisi.

Dari laporan itu, Satreskrim Polres Wonogiri memeriksa orangtua, anak dan saksi lainnya.

"Baru dua dari 12 korban didampingi orangtuanya melaporkan ke Polres Wonogiri, Sabtu (27/5/2023). Dari laporan itu, kasus sudah resmi kami tangani penyelidikannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Untung Setiyahadi, Ahad (28/5/2023).

Informasi yang dihimpun pencabulan yang menimpa anak-anak madrasah itu sudah berlangsung satu tahun.

Sementara itu, Joko Sutopo yang akrab disapa Jekek memerintahkan camat dan kepala desa mendampingi orangtua korban melaporkan kasus itu ke polisi.

"Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Apa pun itu harus diproses hukum. Maka camat dan kepala desa sudah saya perintahkan untuk mendampingi orangtua korban melaporkan kasus ini ke polisi," ujar Jekek, Selasa (30/5/2023).

Jekek optimistis laporan itu segera direspons aparat Polres Wonogiri, dengan memeriksa saksi, korban, hingga menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap 12 siswi MI di Baturetno.

Baca juga: Guru, Kades dan Perwira Brimob Lakukan Pencabulan Terhadap Gadis 16 Tahun

Baca juga: Gadis 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Sejumlah Bagian Sensitiv Korban Dipegang Pelaku

Jekek mengatakan, selaku kepala daerahnya sangat prihatin dengan apa yang dialami 12 siswi MI di Baturetno.

Terlebih terduga pelaku dalam kasus itu ternyata kepala sekolah dan guru para korban.

Untuk itu, Jekek sudah menurun tim khusus yang bekerjasama dengan Kemenag Wonogiri untuk penanganan pertama kepada para korban percabulan.

"Pertama kami sampaikan keprihatinan yang luar biasa kasus keterjadian percabulan di MI di Baturetno. Pemkab Wonogiri membentuk tim untuk investigasi di lapangan berkolaborasi dengan Kemenag agar ada langkah penanganan. Dan langkah penanganan pertama yakni melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang diduga menjadi korban," kata Jekek.

Tak hanya itu, ia pun memerintahkan camat dan kepala desa untuk mendampingi orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Selain itu, tim diharapkan dapat menyisir dan mencari siswi-siswi lain yang menjadi korban percabulan oknum kepsek dan guru.

"Persoalan ini harus disisir sampai pada akar-akarnya. Dengan demikian diketahui siapa saja yang pernah menjadi korban percabulan yang dilakukan dua terduga pelaku," ungkap Jekek.

Bagi Jekek kejadian kasus percabulan siswi yang dilakoni kepsek dan guru menjadi perhatian bersama sekaligus evaluasi terhadap sistem pendidikan yang di dalamnya ada aspek-aspek pengawasan.

Selain itu kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua orangtua untuk mengubah pola komunikasi yang terbuka kepada anak.

"Kasus ini menjadi alarm semuanya untuk kita lebih melakukan instropeksi kedalam dan mendorong semua murid atau wali siswa untuk melakukan pola-pola komunikasi anak dan orang tua. Pola komunikasi anak dan orangtua harus diubah. Kalau dulu mungkin aspek proktektif sekarang harus lebih cair dan terbuka. Anak diberi ruang seluas-luasnya ketika berinteraksi kepada orangtua," tutur Jekek.

Baca juga: 24 Orang Santri Jadi Korban Pencabulan Dua Oknum Guru, Para Korban Trauma Berat

Baca juga: Tangis Histeris Orangtua Malika, Hampir 1 Bulan Anaknya Diculik Residivis Pencabulan

Ia pun meminta agar semua siswi yang pernah menjadi korban segera melaporkan ke aparat kepolisian terdekat.

Dengan demikian, kasus ini dapat tuntas penyelesaiannya dan terduga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum kepala sekolah dan guru yang menjadi terduga pelaku percabulan terhadap 12 siswi MI di Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah diberhentikan sementara.

Pemberhentian oknum kepala sekolah dan guru itu untuk memudahkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan memberi kenyamanan bagi 12 siswi yang menjadi korbannya.

Kepala Kantor Kemenag Wonogiri, Anif Solikhin sebagaimana dilansir dari kompas.com mengatakan oknum kepala sekolah diberhentikan langsung oleh yayasan yang menaungi sekolah swasta tersebut.

Sementara guru PNS diberhentikan sementara dan ditarik bertugas di Kantor Kemenag Wonogiri untuk memperlancar jalannya proses hukum.

"Mulai Senin sudah kami berhentikan (oknum guru MI) dan ditarik bertugas di kantor (Kemenag) sambil menunggu proses pemeriksaan di kepolisian. Untuk kepala sekolah lantaran sekolah swasta maka menjadi kewenangan yayasan yang memiliki sekolah tersebut. Kita sudah koordinasi agar tindaklanjuti dan saat ini yang bersangkutan sudah diberhentikan oleh yayasan," kata Anif.

Baca juga: Perwira Paspampres Diduga Lakukan Pencabulan, Anggota DPR Minta Segera Ditindak Lanjuti

Baca juga: Pelaku Pencabulan Diikat dan Dipaksa Minum Air Kencing Oleh Massa

Adapun kasus ini terungkap setelah salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orangtuanya.

Kemudian orangtua membuat laporan ke Kepala Desa setempat dan diteruskan ke Camat hingga Dinas Pendidikan.

Terduga pelaku berinisial M dan Y diduga mencabuli 12 murid perempuan yang rata-rata usianya masih 7 tahun.

Perbuatan kedua pelaku sudah dilakukan selama setahun.

Para korban diancam akan diberi nilai jelek jika melaporkan kasus pencabulan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) Wonogiri, Mubarok mengatakan, sudah ada tiga korban yang membuat laporan ke polisi.

"Sudah tiga orang per kemarin (Sabtu) yang lapor ke kepolisian," kata dia, masih dikutip dari kompas.com.

Dia menyebut, 12 korban mengaku disentuh bagian kemaluannya oleh kedua terduga pelaku saat berada di ruang guru dan ruang kelas.

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved