KEPRI TERKINI

Kasus Narkoba di Kepri Jerat Oknum Nelayan, BNNP Ungkap Modusnya

Oknum nelayan jadi tersangka dalam ungkap kasus narkoba di Kepri. Seperti di Bintan dan Anambas misalnya. BNNP pun mengungkap modusnya.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
KASUS NARKOBA DI BINTAN - Nelayan di Bintan jadi tersangka kasus narkoba, Rabu (12/7/2023). Tiga nelayan diketahui menyimpan rapat sabu-sabu seberat 1,3 Kg yang mereka temukan selama 11 bulan hingga baru terungkap polisi. 

KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kasus narkoba di Kepri yang melibatkan oknum nelayan kian memprihatinkan.

Sebut saja ungkap kasus narkoba di Bintan yang melibatkan tiga nelayan berinisial Aa, Ji dan Ma, Rabu (12/7/2023).

Mereka mengubur narkoba jenis sabu-sabu di belakang rumah mereka dengan pasir.

Mereka mengaku menemukan narkoba ini 11 bulan lalu.

Tepatnya saat musim angin utara.

Bukannya melapor kepada polisi atas apa yang telah mereka temukan, tiga nelayan di Bintan ini malah bersepakat untuk membagi rata sabu-sabu yang mereka temukan.

Baca juga: Narkoba Asal Malaysia Masuk Tanjungpinang, Total 3,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Ungkap kasus narkoba di Bintan Kepri Okkks
KASUS NARKOBA DI BINTAN - Ungkap kasus narkoba di Bintan oleh Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyodi Mapolres, Rabu (12/7/2023). Tiga nelayan jadi tersangka karena menyimpan 1,3 Kg lebih sabu-sabu selama 11 bulan di belakang rumah.

Total, ada 1.365 gram sabu-sabu hasil ungkap kasus narkoba di Bintan yang ditemukan polisi dari tiga tersangka ini.

Kepada polisi, tiga nelayan di Bintan ini mengaku menggunakan narkoba itu.

Polres Bintan juga sedang memburu seorang nelayan lain berinisial L yang hendak membeli narkoba dari mereka untuk selanjutnya dijual keluar daerah.

Tidak hanya di Kabupaten Bintan.

Masih di Provinsi Kepri, nelayan Anambas menemukan paket berisi kokain saat mencari hewan laut untuk lauk di pesisir pantai Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Senin (1/5/2023).

Penemuan kokain di Anambas pada Senin (1/5/2023) pertama kali ditemukan oleh seorang warga Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja bernama Atri.

Pria 44 tahun yang berprofesi nelayan itu pertama kali menemukan kokain di Anambas saat mencari sejenis siput yang biasa disebut kuyung oleh masyarakat setempat untuk dikonsumsi sekira pukul 10.00 WIB.

Saat sedang mencari kuyung di Pantai Penasan Keci itu, Atri menemukan tiga benda mencurigakan terbungkus plastik bening dalam kondisi basah.

Baca juga: Temuan Kokain di Anambas Dapat Apresiasi dari Pejabat Desa dan Tokoh Masyarakat

Mulanya, Atri tak mengindahkan paket yang dilihatnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved