KEPRI TERKINI
Kasus Narkoba di Kepri Jerat Oknum Nelayan, BNNP Ungkap Modusnya
Oknum nelayan jadi tersangka dalam ungkap kasus narkoba di Kepri. Seperti di Bintan dan Anambas misalnya. BNNP pun mengungkap modusnya.
KEPRI, TRIBUNBATAM.id - Kasus narkoba di Kepri yang melibatkan oknum nelayan kian memprihatinkan.
Sebut saja ungkap kasus narkoba di Bintan yang melibatkan tiga nelayan berinisial Aa, Ji dan Ma, Rabu (12/7/2023).
Mereka mengubur narkoba jenis sabu-sabu di belakang rumah mereka dengan pasir.
Mereka mengaku menemukan narkoba ini 11 bulan lalu.
Tepatnya saat musim angin utara.
Bukannya melapor kepada polisi atas apa yang telah mereka temukan, tiga nelayan di Bintan ini malah bersepakat untuk membagi rata sabu-sabu yang mereka temukan.
Baca juga: Narkoba Asal Malaysia Masuk Tanjungpinang, Total 3,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Total, ada 1.365 gram sabu-sabu hasil ungkap kasus narkoba di Bintan yang ditemukan polisi dari tiga tersangka ini.
Kepada polisi, tiga nelayan di Bintan ini mengaku menggunakan narkoba itu.
Polres Bintan juga sedang memburu seorang nelayan lain berinisial L yang hendak membeli narkoba dari mereka untuk selanjutnya dijual keluar daerah.
Tidak hanya di Kabupaten Bintan.
Masih di Provinsi Kepri, nelayan Anambas menemukan paket berisi kokain saat mencari hewan laut untuk lauk di pesisir pantai Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Senin (1/5/2023).
Penemuan kokain di Anambas pada Senin (1/5/2023) pertama kali ditemukan oleh seorang warga Pulau Darak, Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja bernama Atri.
Pria 44 tahun yang berprofesi nelayan itu pertama kali menemukan kokain di Anambas saat mencari sejenis siput yang biasa disebut kuyung oleh masyarakat setempat untuk dikonsumsi sekira pukul 10.00 WIB.
Saat sedang mencari kuyung di Pantai Penasan Keci itu, Atri menemukan tiga benda mencurigakan terbungkus plastik bening dalam kondisi basah.
Baca juga: Temuan Kokain di Anambas Dapat Apresiasi dari Pejabat Desa dan Tokoh Masyarakat
Mulanya, Atri tak mengindahkan paket yang dilihatnya itu.
Namun semakin lama batinnya bergejolak.
Ia kian gelisah dan takut karena benda yang ia lihat tersebut mirip dengan paket narkoba lain yang sempat ramai dibicarakan warga Jemaja.
Karena masih diliputi rasa takut, mereka sepakat untuk mengubur paket temuan tersebut di atas Gunung Pulau Darak sekitar 500 meter dari permukiman warga.
Hingga Selasa, (23/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, Asuandi melaporkan kepada Kades Air Biru terkait penemuan itu.
Setelah Kades Air Biru mendapat laporan dari warganya, mereka langsung melaporkan penemuan itu kepada Babinsa Koramil 04/Letung Serda Nanda Dwi Yugo yang pada saat itu melaksanakan kegiatan pendampingan pelaksanaan Pos Bindu di Desa Air Biru.
Setelah dites menggunakan General Screening Drugs, tiga paket tersebut positif kokain.
Berat pada paket pertama berisi 1,01 Kg.

Kemudian berat pada paket kedua berisi 1 Kg.
Sementara untuk paket ketiga memiliki berat 1,1 Kg.
Belakangan, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri menetapkan dua warga Anambas berinisial As (36) dan At (44) sebagai tersangka.
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Bagus Suropratomo saat itu mengungkap jika paket berisi kokain di Anambas itu sudah dibuka sebelumnya.
Paket tersebut kemudia dibuang di seputaran perairan Desa Air Biru, Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.
"Bahwa paket tersebut ditemukan pada 1 Mei 2023 dan baru dilaporkan kepada Kades Air Biru dan Polsek Jemaja pada 23 Mei lalu, besar kemungkinan paket tersebut akan di perjual belikan kembali,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Bagus Suropratomo, Rabu (31/5/2023).
Dari hasil penyelidikan serta pengembangan dari tersangka ungkap kasus narkoba sebelumnya, polisi mendapati jika mereka memiliki hubungan dengan motif terkait penjualan kokain tersebut.
"Dua orang ini sudah berada di Polda Kepri. Keduanya memiliki hubungan dalam motif penjualan atas kokain tersebut," jelasnya.
Baca juga: Polres Anambas Musnahkan 1,2 Kg Lebih Kokain Temuan Warga Jemaja
Karena sudah ada motif menjual kokain, lanjut dia ada unsur kesengajaan untuk memperoleh dan mengharapkan keuntungan dari penjualan kokain tersebut.
Kedua pelaku di kenakkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun," tutupnya.
KATA BNNP Kepri
Letak geografis Kepri yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga menjadi jalur empuk bagi pengedar narkoba memasukkan barang haram itu ke tanah air.
Bukan tanpa alasan, letaknya yang berada di jalur Selat Malaka membuat para sindikat mudah memanfaatkannya.
Tak heran jika penangkapan narkoba kerap terjadi di wilayah Kepri, mulai penangkapan oleh jajaran Polres, hingga Polda bahkan lintas instansi seperti Bea Cukai.
Empuknya jalur perairan Kepri, kerap menyasar masyarakat nelayan lokal. Bahkan juga melibatkan PMI.
Baca juga: Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Henry Kawal Pemusnahan 9 Kg Narkoba di Batam
“Di Kepri memang sering ada penangkapan besar, ratusan hingga ton narkoba. Penangkapan bahkan hampir rutin ada. Ini dikarenakan wilayah kita sebagai pintu masuk narkoba. Jadi narkoba masuk ke Kepri hanya sebentar, hanya transit untuk selanjutnya dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia,” ujar kepala BNN Kepri melalui Kabid Berantas, Kombes Pol Pramiadi kepada TribunBatam.id melalui sambungan selulernya, Rabu (12/7/2023).
Provinsi Kepri sebagai lokasi transit narkoba justru disebut mengancam nyawa masyarakat pesisir.
Sebab, banyak masyarakat pesisir, nelayan yang kerap terlibat menjadi kurir untuk menjemput dan mengambil narkoba di perairan.
Itu kerap terjadi dari sejumlah penangkapan kasus narkoba di Kepri.
“Daerah Kepri ini bukan tujuan narkoba diedarkan, melainkan tempat transit,” katanya.
Ia pun membeberkan singkat beragam modus masuknya narkoba ke Kepri.
Pertama, melibatkan nelayan lokal untuk menjadi kurir.
Baca juga: Posting Narkoba di Medsos Lalu Viral, Lima Remaja di Karimun Ditangkap Polisi
Nelayan disuruh menjemput barang haram itu ke tengah laut, titik pertemuan di tengah laut lalu diantarkan ke darat.
Nelayan diupah Rp 10 juta hingga Rp 50 juta dalam sekali angkut.
Hal itu terungkap dari keterlibatan dua nelayan yang ditangkap di pulau Belukar Moro April 2022 lalu.
Mereka diberi imbalan untuk menjemput narkoba.
Kemudian pada 2023 hal yang sama terjadi pada Nelayan di Karimun.
Tiga orang ditangkap saat menjemput narkoba di Perairan Kepri.
Selain modus melibatkan nelayan lokal, ada juga melibatkan PMI yang hendak pulang ke tanah air.
Tentunya mereka yang masuk keluar jalur ilegal.
Baca juga: Nelayan Bintan Mengeluh, BBM Subsdi Sering Habis, SPBN Jadi Sorotan
Hal itu terungkap setelah beberapa PMI diketahui terpapar jaringan narkoba.
Selain itu, ada jaringan besar juga jaringan kecil untuk mengedarkan narkoba ke tempat hiburan malam.
Semua dilakukan dengan tawaran imbalan yang menggiurkan.
Untuk pintu jalur masuknya narkoba atau lokasi transaksi, BNNP memetakan ada beberapa titik perairan, tentunya di jalur Selat Malaka.
Hanya saja datanya tak bisa dibuka ke publik.
Kombes Pol Pramiadi menyebutkan produksi narkoba tak hanya dilakukan di satu titik.
Produksinya kerap berpindah-pindah.
Bahkan bandar narkoba tak terpusat, melainkan banyak bandar-bandar besar yang memiliki kaki-kaki, jaringan tersendiri secara terputus.
Hanya saja selama ini, narkoba lebih banyak masuk dari negara Malaysia.
“Kita tidak menyebut sumbernya dari Malaysia. Namun selama ini barang itu lebih banyak berasal dari Malaysia dan dibawa para kurir,” katanya.
Ia menyebutkan, BNN sebagai leading sektor terhadap penanganan narkoba di tanah air telah membangun koordinasi yang intens terhadap semua unsur yang punya tugas menindak kasus narkoba.
“Semua data penindakan masuk ke BNN untuk dilaporkan ke bapak Presiden,” tuturnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora/Novenri Halomoan Simanjuntak/Bereslumbantobing)
Pemprov dan DPRD Kepri Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Ada Kenaikan Belanja Daerah |
![]() |
---|
Wagub Nyanyang Apresiasi Perkumpulan Banjarnahor Jaga Batam Tetap Hijau |
![]() |
---|
Gubernur Ansar Ahmad Pastikan Visi Misi untuk Kepentingan Masyarakat Kepri Sudah Berjalan |
![]() |
---|
Polda Kepri Resmikan Dapur SPPG Markas, Siapkan 3.400 Porsi Makanan Bergizi Gratis Setiap Hari |
![]() |
---|
Estafet Kepemimpinan, PKS Kepri Siap Lahirkan Keputusan Strategis Lewat Muswil VI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.