KARIMUN TERKINI

Data Kecelakaan di Karimun Terbaru, Anak di Bawah Umur Korban Tewas

Polisi mengungkap data kecelakaan di Karimun terbaru dimana anak di bawah umur masuk dalam korban tewas.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
KECELAKAAN DI KARIMUN - Satlantas Polres Karimun mengumumkan data kecelakaan di Karimun terbaru selama semester I tahun 2023. Foto korban kecelakaan di Karimun berinisial R mengalami luka serius bagian kaki kiri akibat ditabrak mobil di kawasan simpang empat Pangke, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun. Ia dirujuk ke Batam untuk menjalani perawatan medis. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Kecelakaan di Karimun menewaskan sedikitnya 10 orang.

Data tewas terkait kecelakaan di Karimun itu berasal dari Satlantas Polres Karimun selama semester pertama tahun 2023.

Kasat Lantas Polres Karimun, Iptu Dristica Brian Arya Leviantona merinci jumlah korban tewas dalam kecelakaan di Karimun sejak awal Januari hingga Juni 2023 itu.

Data Satlantas Polres Karimun mencatat, korban tewas dalam kecelakaan di Karimun pada Januari 2023 sebanyak dua orang.

Kemudian Februari sebanyak satu orang, Maret satu orang, April dua orang, Mei dua orang dan Juni dua orang.

Baca juga: KECELAKAAN DI KARIMUN, Gegara Gagal Menyalip, Seorang Pemotor Tabrak Bus Kayu

Selain meninggal dunia, Satlantas Polres Karimun juga mendata 48 orang mengalami luka berat dan 45 mengalami luka ringan dalam kecelakaan di Karimun.

Sementara jumlah kasus kecelakaan di Karimun selama Januari hingga Juni 2023 yang ditangani Satlantas Polres Karimun sebanyak 60 kasus.

"Adapun kerugiaan materil sebesar Rp 50.200.000," ujarnya, Senin (17/7/2023).

Selain itu, polisi juga mencatat 32 anak juga berkonflik dengan hukum dalam kasus kecelakaan di Karimun.

Termasuk, dua kakak beradik meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu di Desa Pangke, Kecamatan Meral Barat.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Karimun Dapat 18 Jahitan, Penabraknya Kabur

Iptu Dristica Brian Arya Leviantona mengimbau kepada orang tua untuk tidak memberikan kendaraan ke anak di bawah umur.

"Kepada orang tua jangan biarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor. Wujud sayang orangtua dengan mengawasi dan membatasi anaknya untuk tidak melakukan kegiatan yang belum sesuai usianya," timpanya.

Iptu Brian menambahkan, masih banyak pihaknya menemukan anak di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan atribut kelengkapan berkendara.

"Masih banyak ditemukan jalan raya. Harapan kami orangtua bisa memperhatikan keselamatan anak-anaknya," ujarnya.

Baca juga: Kecelakaan di Karimun, Lansia Tertabrak Mobil Hingga Jatuh ke Laut

Selain itu, Iptu Brian juga meminta kepada pihak sekolah untuk menggiatkan kedisiplinan anak-anak untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved