TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Rapat DPRD Tanjungpinang Panas, Komisi III Bantah Setujui Pas Pelabuhan Naik

Rapat DPRD Tanjungpinang terkait rencana Pelindo menaikkan tarif pas pelabuhan panas. Komisi III membantah menyetujui kenaikan tarif itu.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
Ashadi Selayar mewakili Komisi III DPRD Tanjungpinang saat memberikan penjelasan mengenai berita acara studi banding terkait rencana kenaikan tarif pas pelabuhan Tanjungpinang yang beredar luas hingga viral di medsos, Senin (24/7/2023). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Suara Ashadi Selayar, anggota DPRD Tanjungpinang menggema di ruang rapat paripurna DPRD Tanjungpinang saat rapat dengar pendapat (RDP).

Pria yang dipercaya duduk di Komisi III DPRD Tanjungpinang itu menjadi satu di antara sejumlah wakil rakyat di Tanjungpinang yang sedang viral di medsos.

Tepatnya setelah tanda tangan mereka dalam berita acara studi banding antara Komisi III DPRD Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang.

Dalam berita acara yang ditanda tangani pada Jumat (23/6/2023), Komisi III DPRD Tanjungpinang berharap penyesuaian tarif yang disampaikan Pelindo agar tidak terlalu membebani masyarakat.

Adapun berita acara itu ditanda tangani saat berada di kantor PT Pelindo (Persero) Regional 4 Cabang Makassar.

Baca juga: Pelindo Sebut Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Tak Perlu Persetujuan Pemerintah Daerah

Selain perwakilan PT Pelindo, berita acara itu juga ditandatangani sejumlah anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang.

Mereka di antaranya Surya, Ria Ukur Tondang, Rika Adriani.

Kemudian Said Inderi, Vicky Bahtiar dan Nasrul.

Komisi III DPRD Tanjungpinang dalam berita acara yang diterima TribunBatam.id juga mendukung rencana pengembangan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melalui penyesuaian tarif pas terminal penumpang.

Jika langkah Pelindo itu benar terealisasi pada Agustus 2023, maka tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal Internasional sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Tarif WNI sebelumnya Rp 40 ribu menjadi Rp 75 ribu.

Baca juga: Walikota Tanjungpinang Blak Blakan Soal Rencana Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang juga ikut hadir mendengar rapat kenaikan tarif pas masuk terminal juga mendengar dengan cermat.

“Yang perlu kita tanyakan sekarang seperti apa kerja sama pemerintah dengan pemko melalui BUMD. Kemudian bagi hasilnya bagaimana,” ucap Ashadi dengan suara lantang dalam RDP itu.

Komisi III DPRD Tanjungpinang pun menjadikan RDP itu sebagai momen klarifikasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved