KISRUH REMPANG
Kapolri Soal Warga Rempang Batam Bentrok dengan Tim Terpadu
Kapolri buka suara terkait bentrokan antara sejumlah warga di Pulau Rempang Galang, Kota Batam dengan tim terpadu, Kamis (7/9).
TRIBUNBATAM.id - Bentrokan yang terjadi antara perwakilan warga Pulau Rempang, Kecamatan Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Bersitegang antara tim terpadu dengan sejumlah warga di Pulau Rempang itu tejadi pada Kamis (79/2023).
Anggota Polresta Barelang setidaknya menangkap delapan orang dalam bentrokan itu karena melawan petugas.
Di lokasi, mereka menyita bom molotov, ketapel hingga parang.
Sejumlah warga menolak rencana BP Batam yang hendak mengukur dan pematokan lahan sebagai bagian dari pembangunan kawasan Rempang Eco City.
Baca juga: Warga Rempang Batam Curhat ke DPR RI Hingga Presiden Jokowi
Menurut Kapolri, sebelum terjadi bentrokan, BP Batam sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana mestinya.
Mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi hingga ganti rugi.
Ia menyebut BP Batam sudah menyiapkan ganti rugi bagi warga di Pulau Rempang, Batam, terkait rencana pengembangan di kawasan tersebut.
"Tentunya langkah-langkah yang dilaksanakan oleh BP Batam sudah sesuai berjalan, mulai dari musyawarah, mempersiapkan relokasi, termasuk ganti rugi kepada masyarakat yang mungkin telah menggunakan lahan atau tanah di Rempang," kata Kapolri di Jakarta pada Kamis (8/9/2023).
Sigit mengatakan pengukuran lahan di Rempang bertujuan untuk pengembangan kawasan, namun kemungkinan lokasi tersebut dikuasai oleh beberapa kelompok masyarakat.
"Di sana, ada kegiatan terkait dengan pembebasan atau mengembalikan kembali lahan milik otoritas Batam yang saat ini mungkin dikuasai beberapa kelompok masyarakat," ujar Sigit.
Pengukuran tersebut, lanjut Sigit, dilakukan lantaran pihak BP Batam akan menggunakan lahan tersebut untuk aktivitas investasi.
Baca juga: Kondisi Terkini Rempang Batam, Tim Terpadu Masih Berjaga di Lokasi
"Karena memang ada kegiatan yang akan dilakukan oleh BP Batam (pada lahan di Rempang)," kata Sigit.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa penyelesaian konflik tersebut diselesaikan melalui musyawarah mufakat antara pihak-pihak terkait.
"Namun demikian, tentunya upaya musyawarah, upaya sosialisasi penyelesaian dengan musyawarah mufakat menjadi prioritas, sehingga kemudian masalah di Batam, di Rempang itu bisa diselesaikan," tutur Sigit.
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.