KISRUH REMPANG

BP Batam Temui Warga Rempang Terdampak Relokasi Door to Door

Perwakilan BP Batam secara door to door mendatangi warga Rempang dengan pendekatan humanis terkait rencana relokasi.

TribunBatam.id/Istimewa
Perwakilan Badan Pengusahaan (BP) Batam mendatangi warga Pulau Rempang yang terkena rencana relokasi, Sabtu (16/9/2023). BP Batam mendatangi langsung rumah warga di sana secara door to door dengan pendekatan humanis. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Badan Pengusahaan (BP) Batam mendatangi langsung warga Rempang terkena rencana relokasi secara door to door.

Langkah yang diambil BP Batam ini untuk menyelesaikan masalah relokasi warga yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang Eco City.

Kawasan ini merupakan salah satu kawasan strategis nasional yang diklaim dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tidak semua warga bersedia untuk pindah dari tempat tinggal mereka yang sudah lama ditempati.

Ada sebagian warga yang menolak relokasi karena merasa tidak mendapatkan ganti rugi yang layak atau tidak mendapatkan tempat tinggal baru yang sesuai dengan keinginan mereka.

Baca juga: Soal Rumah Pengganti bagi Warga Rempang Belum Dibangun, Ini Kata Kepala BP Batam

Untuk mengatasi hal ini, BP Batam mengambil langkah-langkah pendekatan humanis kepada warga.

Langkah ini dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi secara 'door to door' merangkul dan melibatkan masyarakat dalam proses pendataan, serta menyerap aspirasi dan keluhan warga.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, mengatakan bahwa pendekatan humanis ini merupakan komitmen BP Batam untuk menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang.

"Sesuai arahan Kepala BP Batam sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga," ujar Sudirman usai menemui warga Pasir Panjang, Sabtu (16/9/2023).

Sudirman juga menambahkan bahwa BP Batam terus berupaya untuk menggesa sosialisasi dan pendataan terhadap warga.

Baca juga: VIDEO Kepala BP Batam Terbaru Soal Rempang

Hal ini bertujuan untuk mempercepat upaya relokasi demi mewujudkan pengembangan kawasan yang berdampak terhadap pembangunan kesejahteraan.

Pendaftaran relokasi terhadap warga terdampak relokasi akan berakhir pada tanggal 20 September 2023 mendatang. Sudirman berharap agar warga yang belum mendaftar dapat segera melakukannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

"Alhamdulillah, banyak warga yang mulai membuka diri dan mendaftar. Hal ini dilakukan oleh mereka tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semoga warga yang mendaftar terus bertambah di hari berikutnya," tutupnya.(TribunBatam.id/Aminuddin)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved