KISRUH REMPANG

Tangis Haru Vera, Suami Terlibat Bentrok di Rempang Dapat Penangguhan Penahanan

Polisi menangguhkan penahanan 8 orang dalam bentrok di Rempang dengan tim terpadu, Kamis (7/9).

|
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ucik Suwaibah
Tangis haru istri warga yang sempat diamankan polisi dalam bentrok di Pulau Rempang, Kamis (7/9).Delapan orang yang sebelumnya diamankan polisi terkait bentrok di Rempang akhirnya mendapat penangguhan penahanan, Sabtu (16/9) malam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - "Ayah," teriak seorang anak laki-laki saat ayahnya keluar dari balik pintu bertuliskan Bareskrim di Polresta Barelang, Sabtu (16/9/2023) malam.

Anak itu berlari menuju ayahnya, satu dari 8 orang yang terlibat bentrok dengan tim terpadu di Pulau Rempang, Batam, Kamis (7/9).

Verawati Sri Rejeki Sihombing istri dari Martahan Siahaan, termasuk di antaranya.

Mengenakan pakaian motif bunga berwarna merah, wanita 40 tahun tersebut memeluk suaminya dengan erat karena bersyukur karena bisa menghirup udara bebas.

"Tentu senang sekali permohonan penangguhan kami dikabulkan. Terima kasih kepada kepolisan Polda Kepri, Polresta Barelang, Pak Rudi dan seluruh pihak yang terkait," kata Vera saat ditanya.

Vera juga mengutarakan rasa terima kasihnya karena selama suaminya ditahan di rutan tidak pernah adanya tekanan dari kepolisian.

Baca juga: Kepala BP Batam Apresiasi Penangguhan Penahanan 7 Warga Rempang

Penangguhan penahanan bentrok di Rempang Batam
Tangis haru istri warga yang sempat diamankan polisi dalam bentrok di Pulau Rempang, Kamis (7/9). Delapan orang yang sebelumnya diamankan polisi dalam bentrok di RempangĀ  mendapat penangguhan penahanan, Sabtu (16/9) malam.

"Kami juga diberi kesempatan bertemu dan berkunjung," ujar sambil sesekali mengusap air matanya.

Tangis haru keluarga terlihat di lobi Polresta Barelang.

Mereka bisa menghirup udara bebas setelah mendapat penangguhan penahanan.

Delapan orang tersebut berjalan menuju lobby Mapolresta Barelang dimana sanak keluarga telah menunggu dengan sabarnya sejak pagi tadi.

Momen haru masih terasa di lobi Polresta Barelang malam itu.

Bagaimana tidak, setidaknya sudah sembilan hari mereka mendekam di sel tahanan Mapolresta Barelang.

Saat merangkul istri, anak serta kerabatnya, beberapa orang yang telah dibebaskan tampak menitikkan air mata.

Pantuan TribunBatam.id, Sabtu (16/9) sekira pukul 20.30 WIB, keluarga yang datang menjemput masih berada disana, dan sebagian telah kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Polisi Pulangkan Seorang Warga Buntut Kisruh Rempang, 7 Berstatus Tersangka

Delapan warga terlibat bentrok di Rempang dapat penangguhan penahanan
Delapan warga yang sebelumnya berada di sel tahanan Polresta Barelang karena terlibat bentrok dengan tim terpadu saat pengamanan di Pulau Rempang, Kamis (7/9) dapat penangguhan penahanan polisi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sebelumnya menyebut jika terdapat beberapa syarat dalam penangguhan penahanan delapan orang ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved