KISRUH REMPANG
BREAKING NEWS - Warga Rempang Sambut Haru 8 Orang Dapat Penangguhan Penahanan Polisi
Delpan orang yang dapat penangguhan penahanan polisi tak hanya disambut warga Rempang. Mereka juga mendapat gelar tak biasa.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Delapan pemuda yang mendapat penangguhan penahanan karena terlibat bentrok dengan aparat di Pulau Rempang, Kamis (7/9/2023) disambut warga.
Suasana haru begitu terasa saat sejumlah warga menyambut mereka di halaman pergudangan kelompok tani Yaa-bunayya, Cate Galang, Minggu (17/9/2023) pagi.
Selain ditaburi beras kuning, mereka juga dipasangi tanjak kebanggaan.
Dukungan moral diberikan warga Rempang kepada Hidayat, Farizal bin Cebol, Roma bin Muslimin, Pirman bin Lamera, Jakarim bin Karoli, Martahan Siahaan, As Arianto dan Ripan Saputra.
Duduk beralaskan karpet biru, masyarakat di sana berkumpul di lokasi itu.
Baca juga: Menteri Presiden Jokowi Datangi Batam Bahas Percepatan Kawasan Rempang
Tak muat di karpet biru, para masyarakat ada yang duduk di pojokan kantin hingga rerumputan.
Lantunan selawat yang didengungkan masyarakat turut mewarnai suasana di sana.
Syair Melayu dan orasi singkat digaungkan para tetua dan tokoh adat untuk membakar semangat masyarakat.
Sementara delapan orang pemuda itu duduk di panggung mini, ditemani para sesepuh dan puak Melayu.
Diiringi musik bernapaskan Islam, satu persatu masyarakat pun menyalami mereka, pelukan hangat dari masyarakat didapati delapan pemuda itu.
“Tetap semangat, kita harus memperjuangkan kampung kita. Kampung nenek moyang kite. Alhamdullilah kalian sudah bebas,” ujar sejumlah masyarakat memeluk satu persatu delapan pemuda itu.
Baca juga: Tangis Haru Vera, Suami Terlibat Bentrok di Rempang Dapat Penangguhan Penahanan
Tak banyak kalimat yang keluar dari delapan pemuda itu.
Mereka mengaku tetap berkomitmen dalam barisan perjuangan warga pulau saat ini.
Dalam rangkaian acara syukuran, delapan pemuda itu ditaburi beras kuning.
Selain beras kuning, mereka juga dipasangi tanjak kebanggaan.
| Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
|
|---|
| Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
|
|---|
| Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
|
|---|
| 21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
|
|---|
| Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Tangis-haru-warga-Rempang-sambut-delapan-pemuda-dapat-penangguhan-penahanan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.