CPNS 2023
Mau Daftar PPPK 2023, Begini Cara Mengisi Riwayat Diri di Laman SSCASN
Pengisian riwayat pada laman SSCASN ini wajib dilakukan bagi pelamar PPPK, simak caranya.
TRIBUNBATAM.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka sejak 20 September 2023 lalu.
Tidak hanya CPNS, peminat PPPK juga cukup tinggi.
Pada tahun ini, total formasi yang dibuka sebanyak 78.862 kebutuhan dan pemerintah daerah 493.634.
Terdiri dari kebutuhan 28.903 untuk CPNS dan 49.959 PPPK.
Di pemerintah daerah hanya untuk 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Untuk mendaftar, calon pelamar wajib mengisi riwayat pada laman sscasn.bkn.go.id.
Pengisian riwayat pada laman SSCASN ini wajib dilakukan bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan.
Baca juga: Syarat CPNS 2023, Begini Cara Beli dan Bayar e-Meterai di SSCASN dan Website Peruri
Baca juga: Cara Mengurus SKCK untuk Daftar Seleksi CPNS 2023, Siapkan Syarat Ini
Sementara bagi CPNS tidak wajib melakukan pengisian riwayat saat mendaftar.
Adapun riwayat yang wajib diisi oleh pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan yakni deskripsi pekerjaan dan riwayat kerja.
Tahap pengisian riwayat pada laman SSCASN ini merupakan langkah ke-4 dalam proses pendaftaran PPPK 2023.
Lebih tepatnya, pengisian riwayat dilakukan setelah pelamar memilih formasi PPPK 2023.
Untuk lebih lengkapnya, simak cara mengisi riwayat pada laman SSCASN untuk daftar PPPK 2023 berikut ini:
Cara Pengisian Riwayat di Laman SSCASN 2023
Ketika pelamar sudah memasuki langkah ke-4 yakni pengisian riwayat pada laman SSCASN, maka pelamar wajib mengisi sejumlah data sebagai berikut:
1. Deskripsi Pekerjaan
Pelamar mengisikan Nama Pekerjaan dan Unit Kerja.
Setelah itu mengisi Deskripsi Pengalaman Kerja pada kolom yang tersedia dengan maksimal 3.000 karakter.
2. Riwayat Kerja
a. Klik Tambah Pekerjaan
b. Isi sejumlah data yang dibutuhkan:
- Pilih Jenis Instansi
- Pilih Instansi/Perusahaan
- Isi Jabatan
- Tanggal mulai dan tanggal selesai
- Gaji pokok
- Surat Kebutuhan yang terdiri dari Nomor, Nama dan Pejabat
c. Unggah Bukti Pengalaman Kerja dengan format file pdf berukuran maksimal 1 MB, lalu klik Simpan.
Apabila pelamar memiliki riwayat pekerjaan lainnya, dapat mengulangi langkah-langkah di atas untuk menambah riwayat.
Baca juga: Sebelum Beli e-Meterai, Begini Cara Daftar Akun hingga Penggunaannya di Dokumen
Baca juga: Begini Cara Cek Keaslian Meterai Elektronik Melalui Aplikasi dan Website Peruri
Cara Daftar PPPK 2023
- Buat akun di laman sscasn.bkn.go.id, dan lakukan Login;
- Masukkan NIK dan Password sesuai yang telah didaftarkan;
- Isikan biodata sesuai ketentuan yang tertera;
- Masukkan Captcha dan klik 'Selanjutnya';
- Pilih jenis seleksi yang diinginkan;
- Apabila merupakan eks THK pilih ya, jika bukan maka pilih tidak, lalu klik 'Selanjutnya';
- Pilih Instansi dan jenis formasi, lalu klik 'Pilih';
- Isikan data pendidikan;
- Masukkan Capctha klik 'Selanjutnya';
- Bagi pelamar PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan wajib mengisikan riwayat;
- Jika sudah, lakukan unggah dokumen yang diperlukan pada masing-masing instansi;
- Bubuhkan e-meterai pada dokumen yang dibutuhkan;
- Jika sudah sesuai, klik 'Selanjutnya';
- Lakukan pengecekan data pada Resume dan berikan ceklis;
- Jika sudah terceklis semua, klik 'Akhiri Proses Pendaftaran';
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran CASN.
(*/TRIBUNBATAM.id)
Penerimaan CPNS 2023
rekrutmen PPPK atau P3K
login pendaftaran SSCASN
SSCASN
Cara mengisi riwayat di SSCASN
Panduan Cara Mengajukan Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2023 di Portal SSCASN |
![]() |
---|
Syarat Daftar CPNS 2023, Begini Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi secara Online |
![]() |
---|
Persiapkan 4 Hal Ini Sebelum Daftar CPNS 2023 pada 17 September 2023 |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2023 Beserta Syarat Pendaftaran Bagi yang Berminat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.