PUBLIC SERVICE

Panduan Membuat KTP Digital via HP Maupun di Kecamatan Setempat, Siapkan Berkasnya

Sebanyak 18 ribu masyarakat Batam sudah memiliki atau telah diterbitkan KTP digitalnya, begini cara membuatnya.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Tim Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Sekupang memperlihatkan KTP digital warga yang baru selesai diaktivasi. 

Lebih lanjut setelah mengisi data, lalu mengambil swafoto untuk memastikan yang mengisi 'form' adalah orang yang bersangkutan.

Selanjutnya akan dikeluarkan kode batang oleh petugas untuk dipindai untuk aktivasi oleh admin. 

Kemudian baru dikirimkan kode aktivasi oleh admin semacam pin enam angka dan penduduk yang bersangkutan akan bisa membuka aplikasi kependudukan digital ini dan melihat semua dokumen yang ada.

"Masyarakat yang ingin mendownload aplikasi ini bisa juga ke kecamatan sesuai domisili. Sebab kita juga menyiapkan admin di setiap kecamatan, " tuturnya. 

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Ashraf menambahkan, dasar hukum KTP digital adalah Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan identitas Kependudukan digital. 

"Tujuannya adalah transformasi KTP elektronik dari bentuk fisik menjadi format digital yang terhubung langsung dengan SIAK terpusat. Selain itu juga transformasi semua dokumen Kependudukan jadi bentuk digital, " ujarnya. 

Melalui sistem autentikasi dan keamanan yang canggih, identitas digital sulit untuk dipalsukan, dicuri, ataupun hilang dibandingkan dengan identitas maupun dokumen Kependudukan dan pencatatan Sipil manual. Mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. (*)

(TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved