ANAMBAS TERKINI

Satpol PP Anambas Bongkar Lapak PKL Jembatan SP I Demi Keindahan Kota

Sejumlah personel Satpol PP Anambas membongkar lapak PKL di jalan Selayang Pandang (SP) I, Selasa (26/9/2023).

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Petugas Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) Jembatan Selayang Pandang I (SP I), Selasa (26/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Personel Satpol PP Anambas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) Jembatan Selayang Pandang I (SP I), Selasa (26/9/2023).

Sedikitnya ada 28 kios yang dibongkar personel Satpol PP Anambas.

Sejumlah lapak kios itu ada yang masih aktif, ada juga yang sudah tidak aktif.

Para petugas melepaskan satu persatu tiang lembaran triplek hingga atap seng lapak pedagang.

Disaksikan perwakilan Kelurahan Tarempa, barang-barang pedang berupa meja, kursi dan lainnya dimuat ke atas pick up untuk dipindahkan ke lokasi berbeda.

Proses pembongkaran tampak berjalan tertib dan lancar sebab tak terlihat kehadiran para pedagang selaku pemilik kios di lokasi.

Baca juga: Pemkab Anambas Kembalikan Bantuan Ambulans Laut, Ini Penjelasan Sekda

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Anambas Sucipno mengklaim, pembongkaran yang pihaknya lakukan sudah diketahui oleh para pedagang.

Sebab sebelumnya, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang agar mengangkut lapak kios dari Jembatan SP I.

"Pada prinsipnya kita sudah sosialisasikan dan pada surat pemberitahuan pertama kita minta pedagang untuk mengemasnya sendiri. Lalu kemarin kita layangkan lagi surat jadwal pembongkaran bersama-sama ternyata gak juga hadir, maka kita yang membongkar," ucapnya.

Sucipno menuturkan, kebanyakan lapak PKL di SP I sudah tidak aktif lagi berjualan yang tersisa hanya dua lapak yang masih aktif.

"Barang-barang ini kami kemas dan akan ditempatkan ke lokasi yang tidak menggangu ketertiban dan keindahan kota,"

Lanjutnya, bagi pedagang yang ingin mengambil barang-barangnya dapat lansung berkoordinasi dengan pihaknya ke Kantor Satpol PP.

Baca juga: Satpol PP Anambas Mulai Sosialisasi Larangan Bahu Jalan Buat Jualan

Ia juga mengatakan, bagi pedagang yang masih ingin berjualan, Pemerintah Kabupaten Anambas telah menyiapkan tempat dan fasilitas sementara di kawasan Tanjung Momong.

"Untuk PKL ini sudah disiapkan lapaknya di kawasan Tanjung Momong. Tinggal koordinasi saja ke Disperindag untuk penempatan lapaknya," terang Sucipno.

Untuk diketahui, pembongkaran lapak PKL dilakukan karena untuk percepatan pembangunan revitalisasi Jembatan SP I.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved