ANAMBAS TERKINI

Satpol PP Anambas Mulai Sosialisasi Larangan Bahu Jalan Buat Jualan

Personel Satpol PP Anambas menyasar sejumlah PKL di Jalan Hang Tuah Tarempa mensosialisasikan larangan penggunaan bahu jalan untuk jualan.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Personel Satpol PP Anambas mensosialisasikan pedagang kaki lima (PKL) tentang larangan bahu jalan di pusat kota Tarempa, Selasa (12/9/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Satpol PP Anambas mulai mensosialisasikan larangan menggunakan bahu jalan ke sejumlah pedagang kaki lima (PKL).

Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berlokasi di Jalan Hang Tuah, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan menjadi sasaran personel Satpol PP.

Kabid Penertiban Umum Satpol PP Anambas, Sucipno mengatakan jika ini merupakan sosialisasi awal kepada sejumlah PKL.

Ia menegaskan jika PKL yang menggunakan bahu jalan melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Perda itu mengatur tentang larangan bahu jalan sebagai tempat berjualan.

Pada tahap awal ini, pihaknya menyosialisasikan larangan itu dengan imbauan yang bersifat persuasif.

"Ya baru hari ini kami patroli awal mendata pedagang kaki lima yang memang tidak sesuai ketentuan berjualan di badan jalan," ucapnya, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya lagi, keberadaan lapak pedagang yang memakan bahu jalan telah menyalahi aturan lalu lintas dan keindahan pusat kota Tarempa.

Mereka menjumpai di tengah musim durian saat ini, sejumlah pedagang melapakkan dagangannya hingga ke bahu jalan.

Tak cuma itu, sejumlah pertokoan pun melakukan hal yang sama menambah meja di depan toko hingga menghalang parkiran kendaraan.

Dari sosialisasi itu pun, rata-rata para pedagang yang melapak di sepanjang Jalan Hangtuah hingga kawasan pasar Pelantar Serkah menerima masukan dari pihak tim Satpol PP.

"Hari ini kita beri peringatan dan toleransi dulu. Tapi kalau masih tidak diindahkan kita akan beri surat teguran tertulis sampai tiga kali dan terakhir akan kita tindak sesuai aturan berlaku," terangnya.

Dari hasil survei, ditemukan ada 5 sampai 6 pedagang kaki lima yang melapak hingga ke bahu jalan.

Untuk memastikan mereka tak lagi melanggar, petugas Satpol PP akan berpatroli setiap hari mengawasi kawasan tersebut.

"Setiap hari akan kami pantau terus, karena kalau tidak mereka tak akan gubris dan yang ada fungsi trotoar tidak sesuai peruntukkannya lagi," katanya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved