MATA LOKAL CORNER

VIDEO PKB Batam Kritik Keras Pilkada Serentak Maju September 2024

PKB Batam mengritik keras rencana pelaksanaan Pilkada Serentak yang maju menjadi September 2024.

Sedangkan pemerintah tidak ingin menggunakan mekanisme menunjuk penjabat (pj) kepala daerah lantaran kewenangannya terbatas.

Tito menyebut saat ini terdapat 101 daerah dan empat daerah otonomi baru di Papua dan Papua Barat yang diisi oleh Penjabat (Pj) kepala daerah sejak 2022.

Selain itu juga terdapat 170 daerah yang diisi oleh Pj kepala daerah pada 2023. Serta terdapat 270 kepala daerah hasil pemilihan 2020 yang masa jabatannya akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, terdapat potensi akan terjadi kekosongan kepala daerah pada 1 Januari 2025.

Jika ini terjadi, maka pada 1 Januari 2025 terdapat 545 daerah yang tidak memiliki kepala daerah definitif.

Baca juga: Plus Minus Pilkada Dimajukan, KPU Kepri Mengaku Siap Apapun Kebijakan yang Ada

"Maka seyogyanya paling lambat 1 Januari 2025, kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 mayoritas harus sudah dilantik," ucapnya.

Tito juga menjelaskan alternatif Pilkada 2024 serentak adalah untuk mengantisipasi irisan tahapan krusial antara Pemilu dan Pilkada.

Termasuk potensi apabila terjadi Pilpres dua putaran pada Juni 2024.

Tito juga mengatakan agar pelaksanaan kampanye dipersingkat menjadi 30 hari.

Dengan singkatnya masa kampanye maka menurutnya dapat mengurangi durasi lamanya potensi keterbelahan atau polarisasi masyarakat dan tensi politik yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan, politik dan keamanan.

"Selain itu, perlu juga untuk menjadi catatan sekali lagi bahwa kewenangan penjabat kepala daerah tidak sebesar kewenangan kepala daerah hasil Pilkada yang mendapatkan legitimasi lebih kuat karena dipilih oleh rakyat," ujar Tito.

Status Pj kepala daerah ini pula yang menjadi sorotan Sekretaris DPW Gelora Kepri, Agus Purwanto.

Baca juga: Gubernur Kepri di Batam Buka Rakor Pendanaan Pilkada Serentak

Menurutnya, terlalu lama daerah dipimpin kepala daerah berstatus Pj justru berbahaya bagi demokrasi.

"Gak usah ikut Pilkada tahu-tahu ditunjuk. Enak banget. Bahaya banget untuk demokrasi," ucapnya.

KPU Kepri: Kami Siap

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved