MATA LOKAL CORNER

VIDEO PKB Batam Kritik Keras Pilkada Serentak Maju September 2024

PKB Batam mengritik keras rencana pelaksanaan Pilkada Serentak yang maju menjadi September 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepri, Muhammad Sjahri Papene mengatakan sesuai UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 memang diatur bahwa paling lambat pelaksanaan Pilkada Serentak itu ditahun 2024.

Kemudian sudah diundangkan juga pelaksanaanya pada 27 November 2024.

"Sebenarnya kami sudah melaksanakan Pilkada serentak itu pada 2015, 2017, 2018 dan terakhir 2020 saat pandemi Covid-19," kata Papene.

Ia melanjutkan Dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, kemdian 514 Kabupaten Kota yang ada, 37 Provinsi yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca juga: Agus Purwanto Menilai Percepatan Jadwal Pilkada 2024 Memiliki Dampak Positif

Sebanyak 508 kabupaten kota yang akan melaksanakan Bupati Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Walikota.

Dari 38, Daerah Istimewa Yogyakarta tidak melaksanakan pemilihan Gubernur wakil gubernur.

Kemudian ada 5 kabupaten kota di Daerah Khusus Ibukota Jakarta ada 4 kota kabupaten administratif yang tidak melaksanakan Pilkada.

"Di Kepri Pilgub dan Pilkada di 7 Kabupaten yang ada. Tentu kita selalu mencermati dan update perkembangan terkini isu Pilkada dimajukan jadi September. Sampai saat ini KPU Kepri, refrensi hukum kami UU Nomor 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada dan turunannya PKPU," paparnya.

Ia melanjutkan sampai saat ini UU belum dilakukan revisi atau belum ada Perpu. Untuk Pilkada serentak 2024, PKPUnya belum turun tetapi sudah proses pembuatan yang update.

Baca juga: Pilkada 2024, Irwansyah Dapat Dukungan Jokowi Maju sebagai Calon Wali Kota Batam

"Maju atau tetap KPU di Kepri siap dilaksanakan atas perintah UU. Kalau ada perubahan jadi September harus siap," katanya.

Saat ini pihaknya sudah melakukan persiapab Pilkada 2024. Pihaknya sudah bertemu dengan Pemerintah Provinsi Kepri untuk pembahasan hibah daerah pelaksanaan Pilkada.

"Alhamdulilah beberapa kali pembahasan pemda membiayai Pilkada. Dan bertemu Gubernur dan TAPD, Kesbangpol dan DPRD Kepri mendukung menyepakati anggaran untuk KPU Kepri untuk Pilkada," katanya.

Ia menambahkan seluruh KPU di Kepri akan melakukan tahapan-tahapan penyusunan program, jadwal, pengumuman, sosialisasi, pemuktahiran data pemilih, DCT dan pasangan calon nantinya.

Baca juga: KPU Dapat Dana Pilkada 2024 Batam Sebesar Rp 39 Miliar, Ini Alokasinya

"Saat ini kami sedang konsentrasi pada tahapan pemilu 2024, tahapan pencermatan untuk DCT," ujarnya.

Ia melanjutjan kalau Pilkada 2024 dimajukan, maka simulasi yang dilakukan akan memulai pada November 2023 ini.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved