KISRUH REMPANG

Warga Tanjungpinang Ini Bingung, Suami Ditangkap terkait Ricuh Demo Rempang

Ervina, warga Tanjungpinang datang ke PN Batam untuk beri kesaksian atas suaminya yang ikut terseret kericuhan demo Rempang di BP Batam

Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Deny Guspriyanto
Ervina, warga Tanjungpinang saat berada di Gedung Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/11/2023), menunggu sidang praperadilan kasus yang menimpa suaminya terkait demo Rempang di BP Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Ervina, warga Tanjungpinang, termasuk satu dari keluarga tahanan kasus demo Rempang yang menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (2/11/2023) ini.

Ervina sedih atas kejadian yang menimpa suaminya, Hairul.

Sang suami kini ditahan pihak kepolisian karena ricuh demo Rempang pada tanggal 11 September 2023 di Batam.

Saat itu suaminya ikut bersama warga Rempang lainnya dalam aksi solidaritas warga Rempang.

Aksi solidaritas tersebut berujung ricuh. Ada puluhan warga yang diduga ikut melakukan kericuhan ditangkap dan dibawa ke kantor polisi guna proses penyelidikan. Termasuklah suaminya, Hairul.

Kamis ini, Ervina datang ke PN Batam untuk memberikan kesaksian atas suaminya yang ikut terseret masuk penjara dalam sidang praperadilan.

Hairul kini mendekam di Rutan Polresta Barelang.

Baca juga: Datang ke PN Batam, Warga Rempang Sebut Kondisi di Kampungnya Kini sudah Normal

Saat istirahat, Ervina menceritakan peran suaminya dalam aksi kericuhan demo Rempang dengan mata berkaca-kaca kepada Tribun Batam.

Ia mengatakan, jika suaminya mendorong seseorang yang akan melempar batu ke polisi dengan tujuan untuk melarang melempari polisi.

Sambil menunjukkan video yang sempat beredar di internet, ia menunjukkan suaminya yang mengenakan baju hitam dan menarik orang yang hendak melempar batu.

Setelah itu di gedung LAM (Lembaga Adat Melayu) Batam, ia menceritakan posisi suaminya yang berada di dalam gedung.

"Suami saya hanya berdiri saja di dalam gedung itu, namun ikut ditangkap," ujar Ervina.

Setelah mendengar informasi Hairul ditangkap, Ervina yang tinggal di Tanjungpinang Batu 8, mendatangi Polresta Barelang.

Ia meminta keterangan alasan suaminya ditangkap.

Baca juga: Polresta Barelang Jawab Gugatan Praperadilan Pemohon terkait Kasus Rempang di PN

"Suami saya buat apa ditahan?," tanya.

Saat itu polisi mengatakan, suaminya tidak melakukan kekerasan, namun hadir sampai menyebabkan kerusuhan.

Pada Rabu, 27 September 2023, ia juga pernah bertanya ke penyidik berapa lama suaminya akan ditahan. Disampaikan, penyelidikan tidak akan lama.

"Di tanggal 26 September saya hanya jumpa dengan penyidik, namun pada tanggal 27 September, saya jumpa dengan pak kanitnya. Beliau bilang suami ibu sedang di ruang penyidik," jelas Ervina.

Ervina sudah beberapa kali bolak-balik Tanjungpinang-Batam untuk mengunjungi suaminya yang ditahan di rutan.

Ia berharap suaminya dapat segera dibebaskan. Jika tidak bisa menunjukkan letak kesalahan Hairul, Ervina ingin suaminya dibebaskan.

(Tribunbatam.id/ Deny Guspriyanto)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved