KISRUH REMPANG
Datang ke PN Batam, Warga Rempang Sebut Kondisi di Kampungnya Kini sudah Normal
Warga Rempang yang sedang menunggu jadwal sidang praperadilan di PN Batam sebut, kondisi Rempang kini sudah normal. Hanya tak seperti dulu
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Para keluarga tahanan kasus Rempang berkumpul di Pengadilan Negeri Batam sejak Kamis (2/11/2023) pagi.
Mereka menunggu jadwal sidang praperadilan hari ini dengan agenda pembuktian yang digelar di ruang sidang Letjend TNI (Purn) Ali Said.
Sekira pukul 09:35 WIB, sidang belum kunjung dimulai.
Pantauan Tribun Batam di lokasi, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang dan Tim Bidang Hukum dari Polresta Barelang telah menyiapkan tumpukan berkas untuk dijadikan bukti dalam praperadilan.
Duduk di depan ruang sidang, saat ditanya Tribun Batam mengenai kondisi Rempang saat ini, satu dari keluarga dari para tersangka yang datang menceritakannya secara singkat.
"Kami sudah beraktivitas seperti biasa, yang berkebun ya berkebun, yang melaut cari ikan ya cari ikan. Namun ya itu tak seperti sedia kala sebelum adanya konflik. Karena masih ada rasa takut yang menghantui kami," katanya yang tak mau disebutkan namanya.
Ia melanjutkan, terkait beberapa warga Rempang terdampak relokasi dan telah pindah, ia tak mempermasalahkan karena menurutnya itu hak setiap warga.
Baca juga: Polresta Barelang Jawab Gugatan Praperadilan Pemohon terkait Kasus Rempang di PN
"Tapi kalau kami tetap pada pendirian, kami menolak relokasi," tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Fauzi, salah satu Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang menyampaikan, berdasarkan data yang mereka miliki, tidak banyak masyarakat yang menerima untuk direlokasi, seperti yang pernah disampaikan, telah mencapai 70 persen di Pasir Panjang,
"Faktanya sampai sekarang, warga masih banyak yang menolak dan yang menerima tidak sampai 30 persen dari warga Pasir Panjang," kata Fauzi.
Ia juga mengingatkan kembali saat kunjungan terakhir Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia ke Rempang. Warga setempat marah karena Bahlil menyampaikan data yang tidak jelas dan mengusir kehadiran Bahlil di Pasir Panjang.
(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Warga Rempang Ziarahi Makam Leluhur, Peringati Setahun Lalu Bentrok dengan Aparat |
![]() |
---|
Terdakwa Aksi Bela Rempang Ini Dijerat UU ITE, Sidang Masih Bergulir di PN Batam |
![]() |
---|
Momen Mengharukan Keluar Dari Rutan, Supiandra Sebut Banyak Sekali Hal yang Dirindukan |
![]() |
---|
21 Orang Aksi Bela Rempang Bebas Hari Ini, Keluarga Menjemput di Rutan Batam |
![]() |
---|
Delapan Terdakwa Kasus Sidang Rempang Divonis Berbeda, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.